Seorang petani menyusuri pematang sawah sambil mengamati lahan tanam di wilayah Renon, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Denpasar sebagai kota urban memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lainnya di Bali. Tingginya tingkat urbanisasi ke kota ini menjadikan alih fungsi lahan semakin tinggi.

Alih fungsi lahan tersebut akan berdampak pada lahan pertanian yang ada. Karena alih fungsi yang tinggi, akan menggerus lahan pertanian. Hingga kini, di Denpasar masih tersisa lahan pertanian seluas 1.871 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A.Bayu Bramasta didampingi Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluh, Ida Ayu Sukerniati, Jumat (23/6) mengatakan, hingga saat ini lahan pertanian di Denpasar masih tetap produktif, meski tergerus alih fungsi lahan. Dikatakan, hingga akhir tahun 2022 tercatat luasan lahan pertanian mencapai 1.871 hektare.

Baca juga:  Hari Ini, Seluruh Zona Merah dan 1 Orange Tambah Korban Jiwa COVID-19

Sebarannya yaitu, Kecamatan Denpasar Barat 195 hektar, Kecamatan Denpasar Selatan 535 hektar, Kecamatan Denpasar Timur seluas 562 hektare, dan Kecamatan Denpasar Utara tersisa 579 hektare. Dinas Pertanian mencatat sejak tahun 2017 hingga tahun 2022 terjadi penyusutan lahan pertanian hingga 538 hektar.

Di 2017, luas lahan pertanian di Kota Denpasar 2.409 hektar, menjadi 2.170 hektar pada tahun 2018. Kemudian menyusut kembali menjadi 1.958 hektar tahun pada 2019. Sementara pada tahun 2020 tak terjadi penyusutan karena pandemi COVID-19.

Baca juga:  Kumulatif Warga di Bali Terinfeksi COVID-19 Tembus 47.000

Pada 2021 lahan pertanian kembali menyusut menjadi 1.915 hektar dan pada tahun 2022 lahan pertanian di Kota Denpasar tersisa 1.871 hektare. Ia mengakui, jika lahan pertanian termasuk sawah di Kota Denpasar terus mengalami penyusutan dikarenakan lahan tersebut milik pribadi yang alih fungsi lahan sulit ditekan.

Namun dari jumlah luasan yang masih tersisa, 900 hektare lebih sudah ditetapkan menjadi lahan sawah abadi yang menjadi salah satu upaya untuk menekan alih fungsi lahan. “Alih fungsi lahan di Denpasar banyak untuk perumahan dan permukiman,” kata Bayu Brahmasta.

Untuk menanggulangi hal tersebut Dinas Pertanian mengaku melakukan beberapa upaya salah satunya menjadikan sawah sebagai agrowisata. “Ke depan kami menjadikan pertanian yang efektif dan efisien sesuai keadaan perkotaan agar petani bisa mendapatkan penambahan pendapatan dan peningakatan prasarana pertanian untuk menjadikan sawah sebagai agrowisata,” katanya.

Baca juga:  Timnas Kabaddi Pelatnas di Bali

Sebelumnya, Dinas Pertanian juga sudah membuat jalan usaha tani di beberapa subak yang ada di Denpasar. Pembuatan jalan usaha tani ini diharapkan dapat menekan alih fungsi lahan sawah untuk permukiman. Bukan hanya itu, Dinas Pertanian juga sudah membuat sawah abadi untuk mempertahankan pertanian di tengah gempuran alih fungsi untuk permukiman. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *