Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan pernyataan kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Presiden Joko Widodo memberikan 38 ekor sapi yang didistribusikan ke setiap provinsi di Indonesia.

“Bapak Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023. Kalau tahun lalu itu 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk, jadi menjadi 38,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/6).

Sapi-sapi tersebut, menurut Heru, diberikan sesuai dengan usulan pemerintah provinsi masing-masing. “Jadi ada usulan dari para gubernur untuk sapi itu didistribusikan,” tambah Heru.

Baca juga:  Kuota Belum Terpenuhi, Segini Jumlah Usulan Formasi CPNS Diterima BKN

Sementara itu, dalam proses distribusi, Sekretariat Presiden akan bekerja sama dengan berbagai kementerian. “Pertama adalah Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Dirjen Dinas Agama untuk bisa memberikan yang terbaik sapi-sapi dari Bapak Presiden, dicek kesehatannya, harus bebas dari penyakit mulut dan kuku, dan tentunya bobotnya juga antara 900 kilogram sampai 1,2 ton,” jelasnya.

Jenis sapi yang diberikan Jokowi itu adalah jenis simental limosin angus, brahman, dan peranakan ongole dari sapi Bali. “Di Jakarta, Bapak Presiden akan memberikan sapi kepada Masjid Istiqlal yang jenis apinya adalah simental, beratnya adalah 1,2 ton atau 1.200 Kg, dengan jenis kelamin jantan,” ungkapnya.

Baca juga:  Proyek 300 Miliar dengan Investor Rusia Mulai Dikerjakan di IKN

Mengenai lokasi di mana Jokowi akan melakukan ibadah salat Idul Adha, Heru mengatakan hal tersebut belum diputuskan. “Salat Idul Adha belum ditentukan. Nanti tanya aja Pak Deputi menit-menit terakhir ya,” katanya.

Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H pada Kamis (29/6) setelah sidang isbat di Jakarta, Minggu (18/6). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satu pun yang melaporkan telah melihat hilal.

Baca juga:  Hasil Survei, Elektabilitas Parpol Ini Disebut Salip PDIP

Dengan ditetapkannya Idul Adha 1444 H pada Kamis (29/6), maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu (28/6). (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *