Ngurah Weda Sahadewa. (BP/Istimewa)

Oleh Sahadewa

Demokrasi merupakan suatu istilah yang bukan berasal dari Indonesia akan tetapi praktek yang seperti demokrasi sudah banyak diteliti sebagai sesuatu yang sudah ada dalam kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, kemampuan berdemokrasi mestinya memperoleh pematangannya di tanah air. Kemampuan dalam berdemokrasi membutuhkan pengorbanan ataupun perjuangan apalagi demokrasi yang diterapkan masih terus untuk disempurnakan.

Untuk mencapai titik yang paling mapan. Kemapanan dalam berdemokrasi membutuhkan pengelolaan. Ini berarti, pengelolaan secara implisit mensyaratkan kemampuan untuk melakukan evaluasi sebagai salah satunya. Kegiatan berdemokrasi bisa jadi tidak terlaksana secara demokratis mengingat berbagai pertimbangan yang berujung pada keputusan.

Ketidakmampuan dalam mengelola demokrasi dapat ditandai dengan pertama, kedudukan rakyat dijadikan sebagai subjek. Kedua, menempatkan diri dengan mendudukkan kepentingan rakyat sebagai utama. Ketiga, menuntun diri untuk tidak menjadi otoriter. Kepentingan, mesti dimurnikan. Ini sebagai bentuk dasar dalam persyaratan berdemokrasi yang sesuai dengan amanat hati nurani rakyat.

Pesta demokrasi seperti pemilu ataupun pilkada dan sebagainya patut dijadikan sebagai empati untuk tidak menipu rakyat dan bahkan negara sebagai kesadaran berbangsa. Karena berhasil tidaknya bangsa ini salah satunya bergantung kepada kesuksesan dalam menunjukkan kedewasaan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat nasional maupun di daerah masing-masing.

Baca juga:  QRIS Cross Border, Transformasi Pariwisata Bali

Ini untuk meneguhkan adanya rakyat yang memiliki kepentingan perlu dielaborasi seberapa pentingkah kepentingan rakyat itu dijadikan sebagai pilar demokrasi sehingga kepentingan yang diajukan benar-benar adalah kepentingan rakyat bukan kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Kepentingan yang mengatasnamakan rakyat sangat rentan untuk dialihkan menjadi sebuah ketentuan tersendiri yaitu beralih tetap mengatasnamakan rakyat akan tetapi kepentingan yang diemban sudah berbeda.

Demokrasi dan kemampuan mengelola demokrasi ditandai dengan pertama, menunjukkan optimalisasi peran. Kedua, kekuatan masyarakat dijadikan sebagai pencerah bukan sebagai bencana konflik dan kepentingan. Ketiga, pengelolaan demokrasi ditandai secara efektif dan efisien jika dijadikannya demokrasi bukan semata-mata politik kekuasaan melainkan politik yang mencerahkan nilai kemanusiaan. Ketiga-tiganya sebagai bentuk formal dalam pengertian sebagai pedoman dasar dalam mengerti tentang makna demokrasi secara umum.

Ketiga unsur di atas patut dikembangkan berdasarkan suatu bentuk ukuran ataupun standar tersendiri sehingga ada semacam tujuan khusus yang dapat dicapai. Tujuan khusus itu adalah pertama, kemampuan untuk menjadikan demokrasi sebagai pintu penyelesaian konflik jika ini tidak terjadi maka demokrasi patut untuk dipertanyakan dan dikritisi lebih dalam lagi.

Baca juga:  Destinasi Wisata untuk Anak Pasca Covid-19

Kedua, kemampuan dalam menjalankan pemerintahan yang tidak hanya efektif melainkan juga efisien dalam penggunaan dana ataupun anggaran untuk tujuan besar kemakmuran bangsa dan negara. Ketiga, lembaga-lembaga demokrasi semakin intens untuk mendewasakan diri berdasarkan penyempurnaan peraturan yang kondusif bagi pengembangan kedewasaan warga negara.

Pada dasarnya kemampuan dalam mengelola demokrasi tidak terpatok pada jebakan menjadi fanatik melainkan kemampuan dalam menelusuri dan menempatkan suatu bentuk keputusan berpolitik sebagai bentuk nyata ketika berhadapan dengan persoalan yang nyata pula. Persoalan yang nyata sudah pasti bertentangan dengan persoalan yang direkayasa untuk dengan sengaja dijadikan sebagai persoalan padahal tidak perlu. Persoalan yang nyata adalah pertama, mendukung terselenggaranya negara secara bersinergi dengan rakyat. Kedua, bangun kenegaraan yang dibentuk tidak menutup kemungkinan untuk disempurnakan sesuai dengan prinsip konstitusional. Prinsip konstitusional itu pun tidak dimanipulasi guna kepentingan tertentu di atas kepentingan yang lebih mulia yaitu bangsa dan negara. Perubahan dalam pola demokrasi menunjukkan bahwa kepentingan tidak selalu harus berubah akan tetapi penting untuk memurnikan kepentingan itu apakah merupakan sesuatu yang memang berakar dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga:  Kampanye Sehat dan Memikat

Oleh karena itulah dapat disimpulkan untuk saat ini sesuai dengan tulisan ini bahwa pertama, demokrasi dan pengelolaan demokrasi mesti tidak menciptakan ketergantungan melainkan justru semakin meningkatkan kemandirian. Ini berarti segala sesuatu yang terkait langsung ataupun tidak langsung dengan pesta demokrasi dapat mendukung arah kehidupan masyarakat yang semakin berkemandirian.

Kedua, arah dari kemandirian itu adalah berbasis kepada pengertian gotong royong yang semakin disempurnakan pula sehingga pesta demokrasi untuk mendatangkan kesejahteraan yang berkemandirian. Ketiga, itu semakin mengokohkan bahwa pesta demokrasi sebagai alat pemersatu bukan pemecah masyarakat untuk bergotong royong membangun perekonomian yang semakin kondusif bagi kehidupan masa depan. Ketiganya itu dapat diperas ke dalam sebuah kalimat bahwa tidak ada kehidupan demokratis tanpa suatu bentuk demokrasi yang paling sesuai dengan budaya bangsa. Sekalipun budaya bangsa itupun dapat terus disempurnakan dalam rangka kehidupan yang semakin maju secara kualitas.

Penulis, Dosen Fakultas Filsafat UGM

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *