Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali mendukung Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 membahas 4 agenda di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6). Salah satunya adalah Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Dalam pandangan umum fraksi terkait Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, seluruh fraksi mengapresiasi langkah Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah merancang konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Bahkan, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, mendukung sepenuhnya atas pemikiran Gubernur Koster yang visioner, fundamental, dan holistik yang bernas, generik, dan inovatif, dalam upaya keberlanjutan menjaga, memelihara, mengembangkan, memberdayakan, memajukan, dan melestarikan pesan dan nilai adiluhung leluhur/lelangit Bali.

Begitu juga dengan pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ni Putu Yuli Artini, yang berpandangan bahwa Gubernur Koster memiliki tanggung jawab besar secara niskala-sekala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan. Hal ini demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Konsep Bali Masa Depan ini menjadi haluan Pembangunan Bali yang bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.

Baca juga:  Gubernur Koster: Desa Adat Pilar Kembalikan Taksu Bali

Sementara itu, pandangan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Juliarta, menyatakan bahwa gagasan Pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang. Sebab, Bali tidak memiliki sumber daya alam (seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan lainnya), tetapi Bali dianugrahi kekhasan ekosistem sosio-budaya, dan sistem kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali. Sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia manapun yang menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang sangat terkenal di seluruh dunia. “Kami Fraksi Parta Gerindra sangat mendukung Ranperda Hakuan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah,red),” tandas Juliarta.

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh I Komang Wirawan, juga mengapresiasi Gubernur Koster karena memiliki wawasan yang sangat jauh ke depan dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar secara niskala-sakala, untuk mewujudkan dan  menyusun Konsep Bali Masa Depan, demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan Gubernur Koster bahwa Haluan Pembangunan Bali ini harus menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara niskala-aakala, serta didukung masyarakat Bali.

Baca juga:  KPK Cabut Pembantaran Terdakwa Lukas Enembe

“Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali 100 tahun Bali Era Baru merupakan sebuah karya yang monumental, visioner, fundamental, dan holistik dengan pikiran dan perasaan yang paling dalam, tulus dan luhur, untuk menjawab permasalahan dan tantangan terkait dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, 100 tahun kedepan untuk mencapai Bali Era Baru,” tegasnya.

Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem, PSI, dan Hanura yang dibacakan oleh Grace Anastasia Surya Widjaja, mengaku salut dan kagum atas visi jauh ke depan dari Gubernur Koster. Manurutnya, Haluan Bali ini akan menjadi pegangan, penuntun, pemandu bagi seluruh masyarakat Bali.

Apresiasi khusus juga dihaturkan kepada Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang mendorong lahirnya Haluan Pembangunan Bali dalam 100 tahun ke depan. Kecintaan Megawati terhadap Bali sungguh besar dan tidak perlu diragukan lagi. “Haluan Bali akan menjadi haluan dalam kurun waktu terpanjang di Indonesia. Bahkan Haluan Bali 100 tahun ke depan ini melewati Visi Indonesia yang memfokuskan hingga tahun 2045. Haluan kurun waktu cukup panjang ini memudahkan mendesain dan memperkuat fondasi Bali, merujuk hingga tahun 2125,” tandasnya.

Baca juga:  Mahasiswa dari 20 Negara Keliling Objek ''City Tour'' Denpasar

Atas apresiasi seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali ini, Gubernur Koster mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD Provinsi Bali yang telah mendukung Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 1025-2125. Gubernur Koster berharap pembahasan Ranperda ini segera dapat dirampungkan, sehingga segera bisa ditetapkan menjadi Perda. Dengan demikian, apa yang menjadi konsep Bali 100 tahun ke depan bisa terwujud.

Selain agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Rapar Paripurna ini juga membahas terkait Laporan Dewan terhadap Pembahasan Ranperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Sikap dan Keputusan Dewan, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Hadiri juga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, tim ahli dan OPD terkait dilingkungan Pemprov Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *