DENPASAR, BALIPOST.com – Dicabutnya kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara tidak berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali. Bahkan, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak kebijakan itu diberlakukan, kunjungan wisatawan malah meningkat 4 persen setiap harinya.
“Saya menyampaikan data, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali itu meningkat. Jadi, tidak ada dampak dari rabies, atau faktor-faktor dan hal-hal yang muncul dipublik selama ini, termasuk juga pencabutan bebas visa kunjungan tanggal 7 Juni 2023 yang lalu,” ujar Gubernur Koster seusai mengikuti Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6).
Gubernur Koster, menyampaikan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali dari 1-7 Juni 2023 mencapai 16.245 orang. Dan setelah dicabutnya bebas visa kunjungan, kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali dari 8-22 Juni 2023 meningkat 4 persen setiap harinya. Bahkan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa sampai bulan Agustus 2023 Bali sudah full booked.
“Jadi, kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan dan dan dampaknya terhadap perekonomian Bali sudah sangat kelihatan. Jadi, sejauh ini tidak ada hal-hal yang membuat gangguang wisatawan mancanegara yang datang ke Bali,” tandas Gubernur Koster.
Senada dengan Gubernur Koster, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan pemberhentian bebas visa kunjungan tidak berpengaruh kepada kunjungan wisatawan ke Bali. Justru semakin meningkat.
Menurutnya, pemberhentian bebas visa kunjungan itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali. Sehingga, pemberhentian bebas visa kunjungan kepada 159 negara ini sama sekali tidak mempengaruhi jumlah kunjungan di Bali.
“Justru meningkat terus. Puncaknya ada sampai 16 ribu kunjungan perhari, artinya pemberhentian bebas visa itu tidak berpengaruh pada kunjungan wisatawan ke Bali,” ujarnya.
Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang fokus pada pariwisata Bali agar berkualitas, bermartabat dan berbasis budaya. Untuk itu, telah dikeluarkan buku panduan Do’s and Don’t yang mengatur tentang kewajiban dan larangan ketika wisman berada di Bali. Bahkan, penerapan Do’s and Don’t wisatawan dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar telah diberlakukan. (Winatha/balipost)