MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) diduga menghipnotis kasir toko sosis, Ni Luh Febyanty Wulandari di Jalan Raya Bypass Tanah Lot, Banjar Munggu, Desa Cemagi, Badung, Rabu (21/6). Laki-laki tersebut membawa kabur uang Rp 2,5 juta.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (28/6) menjelaskan, laporan peristiwa itu masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Badung. Sebagai pengadu, I Made Kusuma Wahyu Subakti (27) asal Marga, Tabanan.
Kronologisnya, pada Rabu pukul 16.11 WITA, pelapor ditelepon dan diberi tahu di Toko Dapur Sosis miliknya telah terjadi tindak kejahatan yang dilakukan WNA. Selanjutnya Wahyu menelepon adik sepupunya, I Made Agus Putra Wijaya agar ke TKP.
Tiba di TKP, Agus mengecek CCTV yang terpasang di toko tersebut. “Dari rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki diduga WNA,” ujarnya.
Awalnya pelaku beli satu botol saos seharga Rp 7.000. Setelah bayar, pelaku minta bantuan kepada Febyanty menukarkan uang Rp 100.000 dengan uang pecahan yang lebih kecil. Kasir lalu menukarkan uang tersebut.
Setelah itu pelaku menyuruh Febyanti menukar uang sesuai dengan apa yang diinginkannya. “Kasir (Febyanti) mengikuti apa yang disuruh pelaku,” ucap Sudana.
Terekam CCTV, dengan cepat tangan kiri pelaku memasukkan beberapa lembar uang ke saku celana kirinya. Namun, kejadian memasukkan uang itu tidak disadari oleh kasir.
Setelah itu pelaku keluar toko dan ternyata ada temannya (WNA) menunggu di parkir. Sang kasir baru sadar uang hasil penjualan kurang saat mau menutup toko pukul 20.00 WITA. (Kerta Negara/balipost)