Pengunjung berada di Pantai Sanur, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan Pantai Sanur yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar telah berakhir. Bahkan, pihak rekanan telah melakukan penyerahan hasil kerjanya sepuluh bulan lalu.

Namun, hingga saat ini sejumlah fasilitas umum, seperti toilet serta fasilitas olah raga di sepanjang pantai itu belum dikelola dengan baik. Karena itu, Fraksi Golkar DPRD Denpasar kembali mempertanyakan komitmen Pemkot dalam membentuk pengelola kawasan tersebut.

Pertanyaan ini dilontarkan Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan Putu Metta Dewinta Wandy pada sidang paripurna DPRD belum lama ini. Fraksi ini mempertanyakan kepastian pengelolaan Pantai Sanur pasca dilakukan penataan. Karena tanpa pengelola yang jelas, dikhawatirkan fasilitas umum akan cepat rusak.

Baca juga:  Bertambah Lagi, Korban Meninggal Kompor Jenazah Meledak di Blahbatuh

Dikatakan, saat ini keberadaan toilet belum ada yang merawat secara pasti. Demikian pula fasilitas olah raga di depan Mercure juga belum ada yang merawat. Fraksi ini khawatir bila terlalu lama tidak ada yang bertanggungjawab melakukan perawatan, semua fasilitas itu akan cepat rusak.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Denpasar, A.A.Susruta Ngurah Putr juga sempat mempertanyakan terkait dengan pengelola kawasan Pantai Sanur. Terlebih, saat ini sudah ada beberapa fasilitas publik yang harus tetap dirawat dan dijaga agar bisa tetap terpakai dalam waktu yang lama. “Selama ini penataan Pantai Sanur sudah selesai. Sekarang sudah ada beberapa fasilitas umum, seperti toilet serta yang lainnya. Ini harus tetap dirawat. Lalu, sekarang siapa yang merawatnya?” ujarnya penuh tanya.

Baca juga:  Empat Ratusan Kasus COVID-19 Masih Dilaporkan Nasional, Bali Tetap 1 Digit

Melihat kondisi tersebut, pihaknya mengusulkan secepatnya dibentuk atau ditentukan siapa yang berwenang dalam menjaga fasilitas itu. Terutama bila terjadi kerusakan agar segera bisa ditangani. “Sejak awal saya sudah minta agar pengelolanya dibentuk dulu, sehingga bila sudah operasional, ada yang menjaganya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Denpasar telah melakukan beberapa kali fokus group discusion (FGD) untuk mencari format pengelolaan kawasan Sanur ke depan. Seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di sela-sela pelatihan surfing, di Sanur, beberapa waktu lalu. “Saat ini sedang kita cari formatnya seperti apa, karena Dispar sudah mulai bergerak menuju arah ke sana. FGD juga sudah dilakukan, untuk mencari format pola pengelolaannya,” ujar Kadek Agus.

Baca juga:  Menhub : Sabang Bisa Menjadi Pelabuhan Transhipment

Kadek Agus mengatakan, wisata Sanur ini berada di dua wilayah desa adat, yakni Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran. Ke depan ini, pihaknya berharap di setiap objek ada ketentuan yang sama.

Tidak ada yang berbeda-beda di setiap objek. Baik di Pantai Sindu atau Mertasari, nanti akan sama ketentuannya. Misalnya soal pengelolaan pedagang tidak lagi akan berbeda. Semua harus sama. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *