DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Provinsi Bali telah menyiapkan 3 nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur Bali. Dua di antaranya merupakan putra daerah.
Calon asal Bali ini adalah Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya. Mahendra Jaya saat ini bertugas sebagai Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum. Sementara itu, satu orang calon lagi adalah Ervan Maksum, Pejabat Eselon I dengan jabatan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dikonfirmasi, Jumat (30/6), mengatakan bahwa ketiga nama kandidat calon Pj Gubernur Bali ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/7) mendatang. Pihaknya akan menugaskan Sekwan DPRD Provinsi Bali membawa ketiga nama kandidat calon Pj Gubernur Bali ke Jakarta.
Adi Wiryatama mengaku, bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri terkait dengan masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023. Sehingga kekosongan ini diisi dengan Pj Gubernur. Diungkapkan, untuk Pj Gubernur, permintaan Kemendagri sesuai dengan aturan dan perundang-undangan adalah Pejabat Eselon I.
Oleh karena itu, DPRD Bali melakukan kajian dan mencari nama-nama calon Pj Gubernur agar sesuai dengan ketentuan yang dimaksud. Sehingga ditetapkan 3 kandidat sebagai Pj untuk diajukan ke Mendagri.
“Setelah kita lakukan kajian dan pertimbangkan aatar sesuai dengan ketentuan Kemendagri, kita tetapkan tiga nama, yakni Dewa Made Indra yang merupakan Sekda Provinsi Bali saat ini, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang saat ini bertugas sebagai Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, dan Ervan Maksum yang menjabat sebagai Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas,” ujar Adi Wiryatama.
Adi Wiryatama, menegaskan bahwa dari ketiga kandidat calon Pj Gubernur Bali ini akan diputuskan 1 nama oleh Mendagri. “Kami tinggal menunggu keputusan (Mendagri,red) saja,” ujar Politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini.
Seperti diketahui, jabatan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Untuk itu, DPRD Bali harus menyiapkan tiga nama kandidat Pj Gubernur Bali yang akan bertugas sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024 mendatang. (Winatha/balipost)