Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memantau arus lalin di Jalan Raya Lukluk, Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menyikapi cuti panjang terkait hari raya Iduladha, pemantauan arus lalu lintas (lalin) dilakukan Polres Badung. Selain menerjunkan anggota ke lapangan dan pemantauan CCTV, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengerahkan Tim Pengurai Kemacetan (TPK) Satlantas jika terjadi penumpukan kendaraan.

Kapolres Teguh, Jumat (30/6) mengatakan, pemantauan arus lalin di masa libur panjang ini, pihaknya lebih fokus di jalur-jalur utama dan tempat-tempat wisata yang berpotensi penumpukan kendaraan.
“Kami terus lakukan pantauan, tapi belum ada mengalami penumpukan arus lalu lintas saat libur cuti bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Personel Gabungan “Sweeping” Lapas, Ini Hasilnya

Selain itu, pihaknya terus memantau arus lalin melalui CCTV di Command Centre Polres Badung dan terjun ke lapangan. Disela-sela memantau arus lalin di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, lulusan Akpol 2003 ini menjelaskan, jika di titik-titik yang berpotensi penumpukan arus lalin terjadi kemacetan, Teguh menegaskan akan mengerahkan TPK Satlantas untuk mengantisinya.

“Memang terjadi peningkatan volume kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polres Badung, yakni di wilayah Berawa, Kuta Utara dan Jalan Raya Sempidi, Lukluk hingga persimpangan Beringkit, Mengwi. Namun kami belum melakukan rekayasa karena tidak sampai macet,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Varian Omicron di Surabaya, Hasil "Exit Test" Belasan Karyawan Vila Sudah Keluar

Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini mengimbau para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mengikuti aturan yang berlaku. Jika menemui kendala dalam perjalanan, masyarakat bisa meminta bantuan ke pos polisi terdekat.

Di samping itu, polres menggelar patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas. Satsamapta menyasar tempat-tempat umum seperti di pasar, perbankan, mesin-mesin ATM, Terminal Mengwi, tempat wisata dan lainnya.

Kasat Samapta Polres Badung AKP I Wayan Sukarya menjelaskan patroli tersebut dalam bentuk Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini lebih fokus mengantisipasi tindakan melawan hukum yang terjadi pada tempat pelayanan publik dan tempat-tempat wisata seperti pasar dengan modus kunci nyantol.

Baca juga:  Bebas dari Kontaminan, AMDK Dicek Setiap Hari

“Kami akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan ada pelaku yang melakukan tindakan melawan hukum. Namun tetap mengedepankan tindakan pencegahan dengan pengamanan terbuka,” ujar AKP Sukarya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *