Komisi III DPRD Klungkung mengecek fasilitas saat sidak ke Puskesmas Nusa Penida 3. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Program UGD 24 jam di setiap Puskesmas di Nusa Penida diminta dievaluasi. Masalahnya, penerapan program ini nampak mubazir, setelah dilaksanakan.

Salah satunya terjadi di Puskesmas Nusa Penida 3 di Desa Klumpu. Kondisi demikian disampaikan petugas Puskesmas Nusa Penida 3 saat menerima rombongan Komisi III DPRD Klungkung ketika meninjau Pustu Bunga Mekar dalam agenda sidak, Kamis (6/7).

Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Klungkung diterima oleh dokter setempat dr. Putu Nur Idayanthi. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata, UGD 24 jam Puskesmas Nusa Penida 3 mewilayahi Pustu Batu Madeg, Bunga Mekar hingga Batukandik. Dia mengatakan program layanan UGD 24 jam Puskesmas Nusa Penida 3 sudah lama menjadi sorotan, lantaran sudah berjalam tak efektif.

Baca juga:  Program “Smart City” Pemkab Klungkung Belum Efektif

Politisi Partai Hanura ini menegaskan, program pelayanan UGD 24 jam khusus di Puskesmas Nusa Penida 3 harus dievaluasi kembali oleh dinas. Mengingat masyarakat atau pasien yang datang ke puskesmas yang biasa dilayani UGD dari pagi, terakhir rata-rata hanya efektif sampai jam 14.00 Wita. “Kalau malam sudah tidak ada pasien. Walau ada yang darurat malam masyarakat lebih sering membawa langsung ke RS Gema Santi,” kata Buda Parwata.

Tidak hanya soal pelayanan UGD 24 jam, banyak hal menjadi sorotan Komisi 3 DPRD Klungkung dalam sidaknya itu. Buda Parwata menegaskan, pihaknya juga mendapat keluhan rusaknya alat penyimpanan vaksin atau kulkas vaksin.

Baca juga:  DPRD Klungkung akan Diisi Sebelas Pendatang Baru

Bantuan dari pusat ini awalnya sempat awal berfungsi dengan baik, tetapi saat ini sudah tidak bisa digunakan untuk menyimpan vaksin. Sehingga kalau membutuhkan vaksin harus mengambil ke tempat lain.

“Soal asetnya di sana, kami juga mendapat aspirasi. Misalnya aset Pustu Bunga Mekar, rencana mau dipakai untuk perluasan bale banjar oleh desa adat, karena tanah yang dibangun Pustu milik desa adat,” tegasnya.

Sebagaimana disampaikan petugas Puskesmas Nusa Penida 3, Abdul Kholik, Buda Parwata menambahkan, sebagian besar pustu yang di wilayah Puskesmas Nusa Penida 3 (Batu Madeg, Bunga Mekar dan Batukandik) sertifikatnya masih milik desa adat. Pihaknya pun kembali memperingatkan agar persoalan ini menjadi atensi serius.

Baca juga:  Sebulan Masuk Prolegda, Belum Ada Satupun Ranperda Dibahas

Ada juga di Desa Sakti, pustu setempatnya lahannya masih milik pribadi. “Kami jadi takut merehab dan pemeliharaan, karena dasar hukum memang menghambat. Mohon aturannya di pangkas biar cepat tuntas persoalan aset,” katanya.

Anggota Komisi III juga menerima aspirasi kurangnya tenaga bidan dan perawat di Pustu. Semestinya menurut Buda Parwata, paling tidak masing-masing Pustu ada satu perawat dan satu bidan, sehingga bisa maksimal melayani masyarakat. Atas berbagai persoalan itu, Komisi 3 akan menjadwalkan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, sehingga persoalan dan aspirasi yang didapat diselesaikan dengan upaya-upaya yang efektif. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *