Kanit Reskrim Polsek Denut Ipda Kadek Astawa Bagia dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menunjukkan foto pelaku curanmor. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komplotan curanmor dibawah umur berinisial Kadek Bm alias Bayu (16) dan Sp (17) saat ini masing-masing ditahan di Polsek Denpasar Timur serta Polres Klungkung. Ternyata mereka juga beraksi di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara (Denut), tepatnya di Jalan Suli, Denpasar.

Sedangkan satu pelaku berinisial FDT alias Tinus masih buron. “Jadi, kasus kedua tersangka ini (Kadek Bm dan Sp) ditangani Polsek Denpasar Utara, Polsek Denpasar Timur dan Polres Klungkung. Terkait aksinya di wilayah Denpasar Utara, kami mengamankan satu sepeda motor,” kata Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (6/7).

Baca juga:  Diduga, Pelaku Penjambretan Gunakan Plat Nomor Palsu

Iptu Carlos menjelaskan, sebagai korban, Ahmad Yani, S.E.(53) beralamat di Jalan Nuansa Hijau Timur IV, Denpasar Utara. Sepeda motor korban tersebut dipakai karyawan, Umar. Adapun kronologisnya, pada Kamis (31/3) pukul 19.00 WITA, karyawan korban, Umar memarkir motor di areal proyek minimarket, Jalan Suli, Denut.

Keesokan paginya pukul 03.00 WITA saat Umar hendak mau beli makanan untuk sahur, ternyata motor tersebut hilang. Umar langsung memberi tahu korban terkait hilangnya motor tersebut. “Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.

Baca juga:  Pengepul Togel Online, Ribut Diringkus

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Ternyata kedua pelaku ditahan di Polres Klungkung dan Polsek Denpasar Timur. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti di rumah kerabat pelaku.

Penyidik Polsek Denut langsung memeriksa para pelaku. Pengakuan para pelaku melakukan curanmor bersama-sama. Awalnya motor tersebut dituntun keluar dari TKP dengan cara didorong. Sampai di jalan raya, FDT alias Tinus saat ini masih DPO mencoba menghidupkan motor pakai kunci motor yang dibawa dan bisa dihidupkan.

Baca juga:  Karena Pakai Ini, Satpam Ditangkap Usai Curi HP

“Motor itu rencananya dijual tapi belum laku. Kami memproses kasus ini setelah penanganan di Polsek Denpasar Timur dan Polres Klungkung selesai,” tutupnya Carlos, mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *