MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana penutupan pintu masuk di Pantai Kuta mendapat penolakan dari sejumlah kelompok yang mengatasnamakan pedagang. Penolakan ini disampaikan dalam bentuk spanduk bertuliskan ‘Kami Pedagang Pantai Kuta Meminta Agar Pintu Yang Sudah Ada Jangan Ditutup!!! Tolong Pak Bupati Badung & Anggota Dewan’.
Spanduk sebagai bentuk protes tersebut, dipasang di salah satu titik Pantai Kuta, sekitar tembok penyengker Pantai Kuta, Sabtu (8/7). Tak hanya itu, di balik spanduk berwarna kuning ini juga dibubuhi sejumlah tanda tangan.
Ketua Satgas Pantai Kuta, I Wayan Sirna saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemasangan spanduk protes atas rencana penutupan akses masuk Pantai Kuta. Spanduk dipasang di sekitar tembok penyengker Pantai Kuta depan Hotel Sheraton Kuta.
“Saya dapat laporan dari anggota yang melakukan patroli. Itu ditemukan di depan Sheraton,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk melepas spanduk tersebut. Pihaknya menduga, protes ini merupakan respon terhadap rencana penutupan beberapa akses keluar/masuk Pantai Kuta.
Seperti diketahui, pihak Desa Adat Kuta sempat mengusulkan pengurangan jumlah akses keluar/masuk Pantai Kuta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung serangkaian proyek renovasi tembok penyengker Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). Dari 31 jumlah akses keluar/masuk eksisting, Desa Adat Kuta mengusulkan hanya 17 di antaranya yang dipertahankan.
Pengurangan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan kunjungan ke depannya. Hal itu disampaikan Desa Adat Kuta bersamaan dengan usulan penambahan semacam ornamen pada desain tembok penyengker Pantai Kuta yang baru. Ornamen tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya pengunjung yang duduk-duduk di atas tembok penyengker. (Parwata/balipost)