Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas pimpin apel kesiapan Operasi Patuh Agung 2023 di Mapolresta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil evaluasi Operasi Patuh Agung 2022 terjadi 8.374 pelanggaran lalu lintas (lalin) di Bali. Oleh karena itu Polresta Denpasar melaksanakan operasi tersebut dengan sasaran para pelanggar aturan lalin berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Bali, jumlah lakalantas pada Operasi Patuh Agung 2022 sebanyak 133 Kejadian. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 78 kasus dibandingkan periode sama pada 2021 sebanyak 55 Kejadian. Jumlah pelanggaran lalin juga meningkat, pada 2022 sebanyak 8.374 sedangkan 2021 6.463 pelanggaran.

Baca juga:  Diluncurkan, Hotline Pengaduan Pertanahan

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat pimpin apel kesiapan Operasi Patuh Agung, Senin (10/7), mengatakan kegiatan tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pascapelaksanaan Hari Bhayangkara.

Jumlah personel yang dilibatkan dari polresta 120 orang bersinergi dengan anggota Denpom IX/ 3 Denpasar, Dishub dan Satpol PP Kota Denpasar serta Jasa Raharja. “Lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang kita laksanakan. Dengan adanya lalu lintas yang baik, memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan perekonomiannya,” kata Kapolresta Yugo saat membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.

Baca juga:  Tim Raimas Dikerahkan Tertibkan Pelanggar Lalin

Di balik manfaat lalu lintas, terjadi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan jalan raya. Masih banyak permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.

Sehingga memicu adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Bali. Pelaksanaan Operasi Patuh lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang turut didukung oleh upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.

Baca juga:  Operasi Zebra Agung, Ratusan Pelanggar Ditindak

Targetnya dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis agar patuh serta disiplin terhadap lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang mantap.

“Seluruh personel Polresta Denpasar dan jajaran yang terlibat Operasi Patuh ini agar melaksanakan sesuai aturan serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Kepolisian. Lakukan penegakkan hukum yang humanis untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kedepannya dan jaga nama baik Polri dalam bertugas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *