Gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2023 dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kasus lakalantas di Bali masih tinggi, termasuk korban meninggal dunia. Pada semester I tahun 2023, jumlah lakalantas 3.297 kasus, korban meninggal dunia 285 orang, luka berat 41 orang, luka ringan 4.238 orang dan kerugian materiil Rp 3.714.825.000.

Sedangkan jumlah pelanggaran semester I tahun ini 72.654 pelanggar, tilang 18.676 dan teguran 53.978. “Munculnya permasalahan lalu lintas kerap dipicu oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Bali. Termasuk pascapandemi COVID-19 dan dibukanya kembali Provinsi Bali sebagai destinasi wisata domestik maupun internasional,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2023 di Mapolda, Denpasar, Senin (10/7).

Baca juga:  Hampir Sepekan, Bali Catat Nihil Kematian COVID-19

Menurut Kapolda Putu Jayan, lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Tidak ada satu pun pekerjaan yang tidak luput dari penggunaan lalu lintas.

Tanpa adanya lalu lintas, dapat dibayangkan bagaimana sulitnya kita untuk menuju tempat pekerjaan atau melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan penggunaan jalan raya. Namun dari hasil evaluasi dilakukan oleh Ditlantas Polda Bali masih terjadi banyak pelanggaran lalu lintas dominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan.

“Permasalahan di bidang lalu lintas ini tidak dapat diselesaikan hanya kerja keras personel Polri saja, namun perlu adanya peran serta yang sinergistas pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Dengan demikian diharapkan dapat tercapainya koordinasi yang solid guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta dapat meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Korban Nyawa Akibat Tali Layangan, Polres Badung Lakukan Ini

Tanpa adanya koordinasi yang sinergis dan kompak antara seluruh pihak, maka hal ini dapat berimplikasi pada kurang maksimalnya ketersediaan sarana dan prasarana lalu lintas jalan, regulasi angkutan umum, serta rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan maupun ketentuan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Terkait digelarnya Operasi Patuh Agung 2023 yang dilaksanakan pada 10 hingga 23 Juli 2023 melibatkan 1.006 personel terdiri dari 245 anggota Polda Bali dan 761 anggota polres serta Polresta Denpasar.
Dengan operasi ini diharapkan terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya jumlah lakalantas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap.

Baca juga:  Anak Dewan 'Adu Jangkrik" dengan Trans Serasi

“Kedepankan edukasi secara humanis kepada masyarakat guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kedepannya. Para Kasatgas hingga Padal Operasi agar laksanakan pengawasan secara melekat terhadap personel di lapangan. Laporkan setiap kegiatan secara berjenjang termasuk pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan sehari-hari secara tertulis sesuai format pelaporan yang telah ditentukan,” tutupnya.

Usai apel, operasi dilaksanakan dari Jalan Gatot Subroto, Tohpati sampai hingga simpang Jalan Nangka. Selanjutnya dari simpang Jalan Supratman-Jalan Seruni sampai simpang Tohpati. Terakhir di Jalan Raya Puputan tepatnya mulai Bundaran Renon hingga simpang Jalan Sudirman. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *