Aksi protes mengatasnamakan pedagang di Pantai Kuta memasang spanduk penolakan rencana penutupan pintu di Pantai Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Spanduk penolakan terhadap pengurangan pintu atau akses masuk di Pantai Kuta, ditanggapi Ketua Tim Penataan Pantai Desa Adat Kuta, I Gusti Anom Gumanti. Pria yang akrab disapa Gung Anom ini menyebutkan protes yang disampaikan tidak tepat sasaran alias salah alamat.

“Saya kira spanduk itu salah alamat, kok ditujukan kepada Bapak Bupati dan Dewan. Harusnya mereka, kalau sebagai krama desa adat yang artinya tunduk kepada awig-awignya, kan seharusnya mengadu ke desa adatnya bukan ke pemerintah,” ungkap Anom Gumanti saat ditemui, Selasa (11/7).

Menurutnya, aspirasi penataan Pantai Kuta ditampung di desa adat. Kemudian desa adat yang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Saya bersyukur, pedagang di Pantai Kuta yang langsung melakukan penurunan spanduk itu, karena para pedagang merasa pemerintah sudah membangun fasilitas,” ujarnya.

Baca juga:  Waspada! Tiga Hari Bali Cetak Rekor Tambahan Kasus

Pria yang juga anggota DPRD Badung ini menilai pemasang spanduk penolakan adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya minta desa adat untuk menyikapi hal tersebut.

Anom menerangkan pihak Desa Adat Kuta telah membentuk tim untuk menganalisa pintu masuk yang ada di pantai. “Mereka tidak memikirkan kalau nanti desa adat diberikan hak pengelolaan, kalau gate-nya sampai 31, bagaimana pengawasannya, bagaimana keamanannya, bagaimana estetikanya,” terangnya.

Pihaknya meminta pemasang spanduk tidak hanya berpikir keuntungan pribadi, tidak melihat kepentingan yang lebih luas. “Kalau itu pedagang mereka hanya memikirkan satu sisi yaitu perutnya saja, supaya di depan dagangannya ada gate. Kan itu tidak benar,” tegasnya.

Baca juga:  Tiga Bibit Siklon Ada di Sekitar Indonesia, BMKG Sebut Potensi Cuaca Ekstrem Masih Ada

Lebih lanjut pihaknya juga menyatakan, sempat ada usulan dari para pedagang untuk menambah satu gate dari 17 gate yang disiapkan menjadi 18. Lokasi penambahan pintu masuk, yaitu berada di depan Beachwalk. “Itu sudah kita setujui, jadi akan ada 18 gate yang awalnya 31 gate,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan akan melakukan pembahasan bersama eksekutif. Sebab, perlu dilakukan kajian untuk menjamin optimaliasi kesejahteraan dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, keinginan masyarakat adalah hal yang penting. Namun ia tetap menekankan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih pemerintah daerah secara prinsipnya memebrikan yang terbaik kepada masyarakat. “Soal teknis kami akan diskusikan dengan perangkat daerah, karena perlu dibuatkan kajian teknis. Supaya optimalisasi dari kesejahteraan atau peningkatan pendapatan masyarakat semakin meningkat dan peluangnya semakin besar,” jelasnya.

Baca juga:  Jokowi Resmikan "Whoosh," Gratis hingga Pertengahan Oktober

Seperti diketahui, penolakan terhadap penutupan disampaikan dalam bentuk spanduk bertuliskan ‘Kami Pedagang Pantai Kuta Meminta Agar Pintu Yang Sudah Ada Jangan Ditutup!!! Tolong Pak Bupati Badung & Anggota Dewan’. Spanduk sebagai bentuk protes tersebut, dipasang di salah satu titik Pantai Kuta, sekitar tembok penyengker Pantai Kuta, Sabtu (8/7). (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *