Mabes Polri kembalik turun memastikan pembongkaran BTS dilakukan Pemkab Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perizinan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Badung yang sedang dilidik Bareskrim Mabes Polri sepertinya masih terus berlanjut. Pasalnya jajaran Bareskrim Mabes Polri kembali turun untuk memastikan tower-tower yang tidak memiliki izin benar-benar dibuka pada Jumat (14/7).

Turunnya bareskrim Mabes Polri itu pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) badung I GAK Suryanegara. Pihaknya mengaku jika Bareskrim langsung turun memantau proses pembongkaran Menara Telekomunikasi (BTS) yang berlokasi di Taman Sari, Kelan, Kecamatan Kuta.

Turut hadir pada kesempatan itu Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung. “Kemarin pada Kamis 13 Juli 2023 mereka (Bareskrim -red) sedang memonitor, dalam rangka proses penyelidikan laporan tentang menara telekomunikasi telekomunikasi. Ini pun tindak lanjut perkara sebelumnya terkait tower-tower bodong,” ujar Suryanegara saat dihubungi

Baca juga:  DPRD Badung Pertanyakan SE Soal Pemotongan Hak Pegawai

Pihaknya mengakui, peninjauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan sejauh mana komitmen Pemda Badung terhadap penertiban menara. Hal itu pun untuk memastikan kebenaran laporan progres pembongkaran menara / BTS.

Disinggung apakah Bariskrim Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus menjamurnya tower Bodong di Badung? Birokrat asal Kerobokan Kuta itu mengaku bahwa diri sudah pernah diperiksa pada bulan Juni 2023 lalu.

“Sudah melakukan pemeriksaan, jadi hal terutama yang dipastikan yakni pelaksanaan komitmen Pemkab untuk menertibkan menara atau BTS. Namun saat pemeriksaan kita baru menyelesaikan pembongkaran tahap 1 dan akan melanjutkan pembongkaran tahap 2,” ucapnya.

Baca juga:  Kunjungan Wamen LHK di Badung, Serahkan Karang Hias dan Lepas Liar Tukik di Pantai Pandawa

“Sehingga saat ini mereka datang untuk memantau, mengawasi, dan melihat langsung serta mencocokan (croas chek) laporan yang pernah kita sampaikan, karena masih berlangsung juga ingin melihat bagaimana proses pelaksanaan pembongkaran itu,” sambungnya.

Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan saat ini Satpol PP Badung sudah melakukan pembongkaran tahap III. Diakui tahap I ada 38 menara atau BTS yanh dibongkar. Selanjutnya tahap II ada sebanyak 31 menara atau BTS yang dibongkar.

Baca juga:  Mayat Orok Gegerkan Warga di Jalan Akasia

“Sekarang kita lanjutkan tahap III, dan baru 7 Menara atau BTS yang kita bongkar dari 40 menara. Sehingga pembongkaran belum tuntas, namun masih sedang berlangsung,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya menargetkan setelah Hari raya kuningan atau akhir bulan agustus 2023, pembongkaran bisa selesai.

“Jadi kendala kita tukang yang membongkar. Termasuk hari raya, mengingat tower besar dan harus membutuhkan alat berat jika membuka yang besar. Sehingga kita lakukan pembongkaran bertahap,” imbuhnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *