Viraguna Bagoes Oka. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun-tahun politik menjadi momen yang dinanti sekaligus kekhawatiran bagi semua pihak. Pasalnya jika berlangsung riuh, tidak kondusif maka juga akan memberi pengaruh pada sektor keuangan dan ekonomi. Sementara itu, usainya pandemi Covid-19, ternyata masih membawa dampak pada sektor keuangan di Bali.

Hal tersebut diungkapkan Pemerhati UMKM, Keuangan dan Perbankan Viraguna Bagoes Oka, dan Direktur Utama BPR Kanti I Made Arya Amitaba, menanggapi situasi dunia perbankan dan keuangan di Bali.

Viraguna yang diwawancarai Sabtu (15/7) mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2022 hingga pertengahan 2023 walaupun pandemi Covid-19 dinyatakan telah berakhir secara resmi oleh pemerintah RI, namun dampaknya yang begitu dahsyat masih terus berlanjut terutama di sektor keuangan dan dunia usaha Bali.

Baca juga:  Sambut Pertemuan IMF-WB, Bangunan Blok A Pasar Ubud Rampung Dipaving

Lembaga keuangan formal di Bali dari tingkat non bank (koperasi dan LPD) dan bank masih terus mengalami tekanan berat akibat lanjutan dampak pandemi. Hal ini antara lain disebabkan karena usaha yang sumber dananya dari kredit masih mangkrak hingga perlu waktu dan dana tambahan untuk bisa mengembalikannya ke kondisi normal.

Namun, beruntung pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan strategis khusus untuk wilayah Bali dengan kebijakan relaksasi debitur berupa penundaan pembayaran hingga tahun 2024.

Mencermati kondisi yang belum menggembirakan ini, Viraguna menyarankan perbankan menyiapkan strategi agar Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disusun dapat tercapai.

Tahun politik telah menjadi agenda rutin. Namun, yang menjadi persoalan adalah kondusivitas iklim berusaha juga harus dijaga agar investasi dan pelaku usaha dapat nyaman dan aman dalam berinvestasi dan berusaha. Hal tersebut juga akan memberi pengaruh ke lembaga keuangan yang mana sedang berjuang untuk pulih akibat dari kondisi pandemi dan kondisi sebelumnya. Sektor keuangan dan industri perbankan Bali dinilai memerlukan  kebijakan khusus relaksasi dan kemudahan pendukung yang setara dengan kebijakan relaksasi pemerintah terhadap debitur bermasalah akibat pandemi.

Baca juga:  Ketua DPC PDIP Badung Absen Webinar Penggunaan Endek

Arya Amitaba, saat family gathering BPR Kanti di Lumintang, Minggu (16/7) menyampaikan, pesta demokrasi memang tidak bisa dielakkan, namun di tengah situasi yang instabilitas tersebut, perbankan diharapkan terus maju dan bergerak, bahkan mengambil peluang dari pesta demokrasi tersebut.

Maka dari itu penting bagi lembaga keuangan dapat memilah dan mensupport pesta demokrasi ini. Disadari bahwa banyak dari pengusaha terjun ke politik dan itu ia nilai alamiah. Sementara perbankan sendiri perlu bersikap profesional dengan mendukung kegiatan yang dapat menggerakkan ekonomi.

Baca juga:  Rekontruksi Kasus Pembunuhan Penjual Tiket Bus

“Tapi harus benar-benar dipilah, meskipun tidak ada skema khusus untuk kredit politik namun kita harus bisa melihat, mengkaji agar tahun politik ini di sisi lain pengusaha dapat berbisnis, di sisi lain dapat terjun ke politik, dan semua harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada lagi istilah wait and see,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *