Tim gabungan Pemkot Denpasar menggelar sidak kendaraan angkutan barang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kesbangpol, RPKAD, dan Organda menggelar sidak Lalu Lintas dan Angkutan, Selasa (18/7) di Pos I Uma Anyar, Jalan Gunung Galunggung. Dalam giat sidak tersebut, tim gabungan memeriksa 47 kendaraan barang.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan sebanyak 39 mendapatkan imbauan dan 8 kendaraan ditilang polisi. Sriawan menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga:  Ormas di Denpasar akan Didata

Di samping itu kegiatan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Sehingga kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

Lebih lanjut disampaikan kegiatan ini juga dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Agung yang dilaksanakan Polri. Sehingga secara bersama-sama Polri dan Perhubungan mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban berlalu lintas.

Baca juga:  557 Orang di Denpasar Ikuti Rapid Test, Sejumlah Ini Positif

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat berlalu lintas dan memenuhi kewajiban dan kedisiplin dalam cek fisik uji Keur secara berkala,” harapnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *