Sebuah kapal cepat berlayar di perairan Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (18/6/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat diminta mewaspadai potensi ketinggian gelombang laut yang diperkirakan hingga enam meter di jalur penyeberangan Bali pada 19-21 Juli 2023.

“Peningkatan kecepatan angin mendukung peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Bali,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (19/7).

Berdasarkan pengamatan BMKG pada 19-20 Juli 2023 diperkirakan tinggi gelombang laut di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan mencapai hingga empat meter, sedangkan di perairan selatan Bali diperkirakan mencapai enam meter.

Namun, ketinggian gelombang laut diperkirakan meningkat pada 20 Juli 2023, pukul 20.00 Wita hingga 21 Juli 2023, pukul 20.00 Wita.

Baca juga:  Pertamina Minta Masyarakat Mampu Tak Beli LPG 3 Kg

Peningkatan ketinggian gelombang laut itu diperkirakan hingga enam meter dengan kategori “sangat tinggi” di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan perairan selatan Bali.

Kecepatan angin di wilayah penyeberangan itu diperkirakan hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam yang bertiup dari arah timur-tenggara, sedangkan kecepatan angin di Laut Bali yang berbatasan langsung dengan perairan Kabupaten Buleleng, Bali utara diperkirakan lebih kencang mencapai hingga 30 knot atau sekitar 55,5 kilometer per jam dengan ketinggian gelombang laut diperkirakan hingga 2,5 meter.

Baca juga:  Ini yang Dilakukan Polres Buleleng

Pergerakan angin itu diperkirakan berasal dari Australia atau dikenal angin timuran yang bergerak kostan ke daratan Asia seiring mulai masuknya periode musim kemarau yang diperkirakan puncaknya pada Juli-Agustus 2023 di Bali.

Menurut BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Baca juga:  Cuti Bersama, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan Kepada Masyarakat

Kawasan perairan Laut Bali adalah jalur nelayan melaut dan pelayaran kapal dari Surabaya menuju Indonesia bagian timur, sedangkan Selat Bali adalah jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan Bali-Lombok serta merupakan jalur pelayaran kapal dari Bali menuju sejumlah kota di Indonesia bagian timur.

Di Selat Badung adalah jalur penyeberangan Sanur di Denpasar menuju kawasan wisata Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung serta merupakan kawasan wisata bahari. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *