Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Oknum Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali berinisial IYBD (54) yang pukul salah satu tenaga honorernya berinisial IGY APA dipastikan dicopot dari jabatannya. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, saat ditanya seusai mengikuti Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Bali, Kamis (20/7).

Hal tersebut lantaran mencoreng nama Pemerintah Provinsi Bali. “Dicopot itu, dicopot,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster, saat diwawancarai media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bali, Kamis (20/7).

Baca juga:  Dugaan Pungli PTSL, Oknum Aparat Kelurahan Ditetapkan Tersangka

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, membenarkan bahwa oknum Kabid tersebut telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan setelah dilakukan proses penegakkan disiplin oleh tim. “Inggih (ya,red) telah dicopot,” tandas Ngurah Wiryanata.

Ngurah Wiryanata, mengungkapkan kejadian pemukulan oleh oknum Kabid di Kesbangpol Bali kepada tenaga honorer tersebut karena salah paham yang menimbulkan emosi sesaat. Bahkan kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Dentim. Pihaknya pun sudah melakukan mediasi dan sekaligus menghormati apabila IGYAPA ingin melanjutkan laporan di Kepolisian.

Baca juga:  Oknum Pramugari Nyabu Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Secara prinsip kita sudah mediasi dan lain sebagainya. Tapi kita kan juga memberikan hak kepada yang bersangkutan atau korban. Jadi haknya dia kemudian tetep melanjutkan ya kita hormati,” ujar Ngurah Wiryanata.

Dikatakan, meskipun tekah dicopot dari jabatannnya, namun saat proses hukumnya masih berjalan di Polsek Denpasar Timur. Lantaran pihak korban dan keluarganya belum bersedia dimediasi untuk upaya damai. “Sampai saai ini (proses hukum,red) masih berlanjut, karena pihak korban dan keluarganya belum bersedia dimediasi untuk upaya damai,” ujar Ngurah Wiryanata. (Winata/Balipost)

Baca juga:  Terjaring Razia, Penunggak Pajak Langsung Ditilang dan Bayar di Tempat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *