Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan melakukan mediasi terkait perkelahian siswa SMP. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dihebohkan aksi geng Bajing Kids, masyarakat kembali digegerkan perkelahian siswa SMP. Siswa tersebut berinisial GTB (13) dan INBS (13).

TKP-nya di Lapangan Astagina, Denpasar Barat (Denbar), Kamis (20/7) pukul 15.30 WITA. Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kapolresta Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas memerintahkan Polsek Denbar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan diketahui lokasi perkelahian tersebut.

Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, menjelaskan dalam dalam video tersebut, duel tersebut disaksikan teman-temannya berjumlah lima orang. “Setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan diketahui dua remaja yang berkelahi tersebut berinisial GTB dan INBS merupakan pelajar kelas VIII,” tegasnya, Sabtu (22/7).

Baca juga:  Gianyar Tak Lagi Keluarkan Izin Toko Modern, Tapi Jumlahnya Terus Bertambah

Menurut Kapolsek Ari, dua remaja itu siswa salah satu SMP Negeri di wilayah Kuta. Mereka berkelahi usai pulang sekolah.

Pemicunya saat bercanda di kelas, GTB tidak terima saat INBS memukul tangannya sehingga akhirnya saling tantang untuk berkelahi di lapangan. Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek Denbar telah mengelar klarifikasi video tersebut dengan memanggil GTB dan INBS, orangtuanya, pihak sekolah, Perbekel Desa Padang, Desa Padangsambian Klod dan juga Kadus Padangsumbu Kaja, Jumat (21/7) di Mapolsek.

Tujuannya untuk menyamakan persepsi baik pihak orangtua, sekolah dan juga desa adat dalam hal ini peran Sipandu Beradat agar mengawasi anak-anak. Bahkan Kompol Ari juga minta agar orangtua sesekali melakukan pengecekan HP anaknya, “Adik-adik juga harus bisa melihat situasi gunakan media sosial dengan baik. Jika ada masalah di sekolah segara dilaporkan kepada guru, agar bisa diselesaikan,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Ribuan Pil Koplo Dilimpahkan

Setelah dimediasi, kedua remaja tersebut bersama orangtuanya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta apabila berulang akan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perbekel Desa Padangsambian Kelod I Gede Wijaya Saputra, S. H. mengapresiasi tindakan Kepolisian kurang dari 24 jam melakukan penyelesaian permasalahan kenakalan remaja. Ia berharap kejadian ini tidak terjadi lagi diwilayahnya, bahkan sebelum viral video tersebut.

Baca juga:  Tabrak Pemotor hingga Tewas, Penahanan WN Irlandia Diperpanjang

Pihaknya telah melakukan pembinaan di beberapa sekolah wilayah Padangsambian Klod. “Jangan sampai atas perlakuan adik-adik ini membuat nama desa tercemar. Kami dari perangkat desa siap membantu pihak kepolisian untuk terus melakukan pembinaan dan antisipasi pencegahan kenakalan remaja yang marak akhir-akhir ini,” tegasnya.

Sementara dari pihak sekolah diwakili Made Arta menyampaikan hal yang sama. Ia berharap jajaran kepolisian turut memberikan pendidikan dan pembinaan. Bagaimanapun juga anak-anak ini merupakan generasi penerus bangsa yang masih harus terus dibina dan bimbingannya menjadi lebih baik. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *