Generasi muda Bebalang sedang menulis aksara Bali di lontar. Guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, Desa Adat Bebalang menyusun perarem tentang narkoba. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Bebalang, Kabupaten Bangli, saat ini sedang menyusun tiga pararem. Salah satunya tentang narkoba. Penyusunan pararem tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya warga menjadi penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayahnya.

Bendesa Adat Bebalang, Sang Putu Suteja merasa cukup khawatir dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama ini. Di wilayah Bebalang, sudah dua kali ada kasus penangkapan pelaku penyalahguna narkoba oleh kepolisian. Pelaku yang tertangkap bukan warga Bebalang. Melainkan warga luar Bangli.

Baca juga:  Lima Terdakwa Korupsi BKK DAPM Kediri Mulai Diadili, Salah Satunya Oknum Perbekel

Menurutnya Suteja, Bangli khususnya wilayah Bebalang menjadi lokasi yang dianggap aman bagi sebagian pelaku penyalahguna/pengedar narkoba karena wilayah Bebalang masuk jalur perkotaan dan memiliki daerah pengembangan seperti LC. “Bebalang dipakai tempat transit bagi orang-orang seperti itu,” katanya.

Untuk mencegah warganya terjerumus dalam narkoba, salah satu upaya yang dilakukan Desa Adat Bebalang adalah menyusun pararem narkoba. Dalam pararem itu tentu diatur mengenai sanksi bagi warga yang terbukti menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba. Sanksinya berupa denda uang. Dalam rancangan pararem besaran dendanya Rp25 juta. “Ini masih akan dibahas lagi. Yang jelas ada sanksi bagi mereka yang menggunakan ataupun mengedarkan narkoba. Bagi Pengedar tentu sanksinya lebih berat karena tindakanya bisa merusak tatanan generasi muda ke depan,” kata Suteja.

Baca juga:  Desa Adat Bebalang Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap LPD

Disampaikan juga bahwa pihaknya dalam akan telah merancang kegiatan pasraman bagi para yowana. Dalam pasraman itu para yowana akan diberikan penyuluhan tentang narkoba dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Disdikpora. “Kegiatan ini baru pertamakali kami laksanakan. Ini sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya kami mewujudkan Bebalang menjadi desa bersinar (bersih dari narkoba). Jadi di Bangli ada dua kelurahan yang diproyeksikan jadi kelurahan bersinar oleh BNN provinsi Bali yakni Kelurahan Bebalang dan Kawan,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN Buleleng Segera Berakhir
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *