DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) kasus penganiayaan dialami perempuan berinisial EKW (27), kelahiran Tuban, Jawa Timur dan tinggal di wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Pelakunya pacar korban berinisial, ASMR asal Prancis.
TKP-nya saat mereka menginap di salah satu hotel, Provinsi Phuket, Thailand, Rabu (19/7) pukul 02.30 waktu setempat. Korban mengalami cedera diantaranya lebam kedua kelopak mata dan hidung mengeluarkan darah.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kamis (27/7) saat dikonfirmasi membenarkan adanya permohonan perlindungan oleh korban. Menurut Jansen, korban tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada 19 Juli 2023 pukul 18.30 WITA naik pesawat Batik Air.
“Langkah-langkah telah diambil Polda Bali dan Polresta Denpasar minta keterangan korban,” ujarnya.
Keterangan korban, lanjut mantan Kapolresta Denpasar ini, sudah membuat laporan di Kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada 19 Juli dini hari pukul 05.12 waktu Thailand. Pelaku juga terbang ke Bali dan tiba di Bandara Ngurah Rai pada 20 Juli 2023.
Untuk memberikan rasa aman, saat ini pihak kepolisian memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban. “Kami juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril. Untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban saat ke Tahiland untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah, antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk kepolisian Thailand prihal perkembangan proses hukumnya. “Juga memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali,” ucap Kombes Jansen.(Kerta Negara/balipost)