AMLAPURA, BALIPOST.com – Sepasang warga negara asing berciuman saat berfoto di candi bentar Pura Lempuyang, Desa Adat Purwayu, Karangasem. Dalam video yang beredar, terlihat bahwa awalnya keduanya berfoto biasa.
Namun sang pria kemudian bersujud dan memberikan sebuah cincin pada kekasihnya. Setelah cincin diterima oleh bule perempuan, keduanya berciuman.
Video tersebut pun menuai pro dan kontra di media sosial. Terkait peristiwa ini, upacara Pangerebu (prosesi penyucian) dilakukan di lokasi kejadian, Kamis (27/7).
Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati mengatakan Pangerebu ini berskala kecil karena kejadian tersebut belum lewat dari tiga hari. “Kalau lewat dari tiga hari maka akan dilangsungkan Pangerebu ageng (besar),” jelasnya.
Prosesi dipuput oleh Jero Mangku Nyoman Pasek yang merupakan pemangku Sad Khayangan. Hadir pula para klian dan seluruh pemandu yang bertugas di tempat tersebut. Bhabinkamtibmas dan perwakilan camat juga ikut didalam prosesi tersebut.
Ditambahkan Jati, Pangerebu sudah beberapa kali dilangsungkan di desa setempat. Karena terjadi kecuntakaan. “Kalau di sini (Pura Lempuyang) baru pertama kali,” jelasnya.
Menurutnya dalam aturan sudah jelas dilarang berciuman di Pura Lempuyang. “Pemandu kami tidak bisa kontrol karena kejadiannya sangat cepat dan spontan. Padahal seluruh wisatawan sudah diberikan informasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” paparnya.
Informasi terkait hal-hal yang dilarang dilakukan para wisatawan sudah diberikan ketika masih berada di parkiran Kemuda. Setelah itu, selama di dalam bus menuju Pura Lempuyang juga sudah diberikan informasi terkait larangan selama berada di pura oleh para pemandu. (kmb/balipost)