DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan publik di Denpasar akan tutup pada hari raya Galungan ini selama tiga hari. Layanan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, ditutup pada 1-3 Agustus 2023 ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Senin (31/7) mengungkapkan, MPP tutup sepenuhnya selama tiga hari dari Penampahan Galungan, Galungan hingga Umanis Galungan. Penutupan dilakukan untuk memberikan kesempatan pegawai agar lebih fokus melaksanakan hari raya.
Gus Benny sapaannya, mengatakan, MPP akan buka dan melayani kembali mulai 4 Agustus 2023. “Masyarakat yang ingin mengurus berkas atau administrasi lainnya bisa datang kembali ke MPP tanggal 4 Agustus kami sudah buka kembali sesuai jam kerja,” ungkapnya.
Sementara, saat hari raya Kuningan, MPP juga bakal tutup kembali selama tiga hari yakni mulai 11-13 Agustus 2023. MPP baru akan dibuka kembali mulai tanggal 14 Agustus 2023. “Kami mohon permaklumannya. Kami tutup sementara, dan setelah itu kami kembali akan memberikan pelayanan yang terbaik,” imbuh Gus Benny.
Hal senada disampaikan Kadidukcapil Kota Denpasar I Dewa Gde Juli Artabrata. Dikatakannya, Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.
“Jadi sama dengan MPP, kami mengikuti untuk tutup selama jadwal libur di atas. Masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumannya kami akan buka kembali sesuai jadwal dari MPP,” kata Dewa Astabrata. (Asmara Putera/balipost)