Fahrur Rozi. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng, Fahrur Rozi, resmi berstatus tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp24 miliar lebih sejak 2006 hingga 2019 dari CV Aneka Ilmu, yang merupakan perusahaan percetakan dan penerbitan buku.

Bahkan dari informasi yang didapat, Fahrur selama menjabat di Kabupaten Buleleng diduga kerap melakukan intimidasi terhadap sejumlah penjabar hingga perbekel di Kabupaten Buleleng. Kasus Pengadaan Buku di Buleleng itu terjadi pada tahun 2017.

Baca juga:  Sekda Buleleng Jadi Saksi Kasus Mantan Kajari Buleleng

Pada waktu itu, sejumlah pihak dituntut menganggarkan pengadaan buku menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS). Informasi yang didapat pada waktu itu, pihak desa dipaksa menyiapkan anggaran kurang lebih Rp50 juta per desa.

Keputusan itupun menuai penolakan dari sejumlah perbekel yang ada. Bahkan, mantan perbekel Dencarik Made Suteja yang paling getol menolak pengadaan buku itu diduga menjadi korban kesewenangan jabatan Fahrur Rozy selama menjabat di Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Nyoman Artini Lestarikan Bubur Mengguh Kuliner Khas Tejakula

Suteja yang sekaligus mantan Ketua Forkomdeslu Buleleng pada waktu itu pun ditahan 1 tahun penjara akibat korupsi APBDes di 2015-2016 senilai Rp149 juta.

Pasca ditahannya Fahrur Rozy, Perbekel Kalibukbuk Ketut Suka membenarkan adanya pengadaan buku untuk perpustakaan desa pada 2017 silam. Hanya saja, beberapa desa pada waktu itu belum siap dengan sarana dan prasarana yang dimiliki.

Ditakutkan pengadaan itu mubazir. “Beberapa Desa menolak gagasan itu. Bahkan kami sempat melakukan aduan ke Kejati Bali pada waktu itu terkait kasus ini,” terang Suka dihubungi via telepon.

Baca juga:  Antisipasi Narkoba, Empat Kafe Dirazia

Dugaan intimidasi kepada perbekel pada waktu itu mendapat tanggapan dari Ketua LSM Jari Simpul Buleleng, Wayan Purnamek. Ia membenarkan pada 2017-2018 dirinya sempat meminta agar Fahrur dimutasi keluar Buleleng. “Pada waktu itu, saya bersuara keras agar dia segera dimutasi. Karena kami mendapat infomasi dari sejumlah perbekel adanya paksaan terkait pengadaan ini,” ucap Purnamek. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *