Ngurah Weda Sahadewa. (BP/Istimewa)

Oleh Sahadewa

Gerakan masyarakat untuk menyukseskan pemilu penting dilakukan jika memang pemerintah dan rakyat percaya diri untuk melaksanakan pemilu itu. Jika tidak, maka kemungkinan selalu ada kendala sekalipun sedikit. Sedikit tidaknya selalu ada, karena dengan penuh kepercayaan diri saja tetap selalu ada kendala.

Berarti ataupun tidak berartinya kendala itu bergantung dua hal penting yaitu pertama, kepercayaan diri sebagai rakyat dan kedua, kepercayaan diri sebagai pemerintah. Untuk itu tulisan ini hendak menganalisis kemungkinan pelaksanaan pemilu 2024.

Pertama tulisan ini dimulai dari poin pertama yaitu kepercayaan diri. Pada kesempatan ini patut dan layak untuk dikemukakan bahwa yang melaksanakan pemilihan umum memang pihak yang berwenang seperti KPU atau pun yang terkait lainnya. Akan tetapi, pemerintah menjadi salah satu pilar utama sebagai pendukung terlaksananya secara lancar. Demikian pun rakyat sebagai yang memilih adalah utama.

Kepercayaan diri artinya dalam konstelasi tulisan ini adalah pertama, kenyataan yang dapat diterima. Kedua, kegelisahan yang dapat dikendalikan. Ketiga, kemenangan ataupun kekalahan yang dapat diterima. Ini sebagai penanda dalam diri masyarakat. Poin kedua menentukan dalam pelaksanaan secara formal pemilu. Ini berarti lembaga yang terkait secara langsung atau pun tidak langsung berperan penting untuk menyukseskan penyelenggaraan atau pun pelaksanaan pemilu itu. Oleh karena itu tingkat kepercayaan diri yang dibangun mesti berdasarkan atas kenyataan bahwa setiap yang terkait tersebut sudah pasti memberikan yang terbaik. Memberikan yang terbaik berarti pertama, tidak pamrih dan kedua, selalu siap mengatasi persoalan yang muncul dengan keputusan yang benar.

Baca juga:  Hari Terakhir, Tujuh Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Bali

Keputusan yang benar merupakan bagian terpenting dalam artikel ini. Ketika pemilu masih direncanakan seolah-olah segala sesuatu bisa terlaksana akan tetapi inilah sebagai bagian dari ilustrasi semu jika tidak ada keputusan yang disiapkan apabila terjadi sesuatu yang tak diharapkan. Oleh karena itu kepercayaan diri sebagai penyelenggara pemilu merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam membantu menyelesaikan persoalan yang akan maupun yang sedang terjadi.

Berbicara tentang keputusan yang benar mencakup dua unsur pokok. Pertama, kebenaran takkan secara proporsional dan kedua, kebenaran yang tidak berseberangan dengan kenyataan. Secara proporsional itu berarti bahwa kebenaran dijadikan sebagai jalan untuk menempuh kenyataan dengan fakta yang valid sehingga tidak ada keragu-raguan dalam memutuskan dan selanjutnya tidak berseberangan dengan kenyataan bukan berarti kebenaran dipertaruhkan melainkan justru dicarikan jalan keluar yang paling mungkin sehingga ada unsur ketepatan didalamnya.

Baca juga:  Konsep Pendidikan Futuristik

Jalan keluar yang paling mungkin berarti bahwa seseorang ataupun lembaga yang terkait dengan itu menjadikan kebenaran tidak digunakan secara salah. Tidak digunakan secara salah berarti bahwa pertama, tidak semena-mena atas kebebasan dalam memilih serta kedua menjadikan kebenaran tetap sebagai patokan dan sekaligus dijadikan sebagai faktor menentukan untuk membaca realitas agar realitas dapat dijadikan sebagai patokan pendukung utama untuk menciptakan kedamaian. Intinya jika ini terjadi tidak ada perselisihan antara kebenaran dan realitasnya.

Pedoman penting terutama diutamakan adanya kedamaian dalam pemilu apapun yang terjadi sehingga negara terus dapat diberlangsungkan secara adil dan bijaksana. Untuk itu selanjutnya dapat diperkirakan bukan ditafsirkan yaitu pertama, negara tetap berpihak kepada rakyat dan kedua, pemerintah pun tetap stabil sekalipun dihadapannya terdapat begitu banyak persoalan. Itulah namanya suatu bentuk dan pola kenegaraan yang selalu tanggap dan responsif secara bertanggung jawab. Artinya tanggap dalam menemukan persoalan dan responsif atas aduan yang masuk akal. Selesainya pelaksanaan pemilu tidak berarti selesainya semua tugas dan inilah sebagai cara untuk mengantisipasi agar tidak berpuas diri terutama dalam mempersiapkan segala sesuatu  terkait dengan pelaksanaannya agar tidak terbuai oleh angan-angan.

Baca juga:  Putusan Penundaaan Pemilu, KY Tetap Periksa Hakim PN Jakpus

Angan-angan apapun tentang pemilu tidak diteruskan jika kenyataan berbicara lain. Inilah salah satu cara menemui fakta dari kenyataan yang ada. Seterusnya dengan fakta yang ditemui itu kemudian ditemukan adanya sebuah jalan keluar berdasarkan pertimbangan akal sehat.

Untuk itu akal sehat menjadi utama pula dalam pelaksanaan pemilu agar kelak tidak ada kekecewaan karena sudah memilih maupun sudah menyelenggarakan akan tetapi tidak sesuai dengan harapan. Inilah yang kemudian saya sebut sebagai keistimewaan dalam pemilu di tanah air jika rakyat dan pemerintah ataupun lebih tepat lagi penyelenggara terkait dapat selalu menjunjung azas praduga tak bersalah. Untuk itu diharapkan agar kepala yang dingin tetap menjadi impian bersama yang direalisasikan melalui ujian Pemilu ini dan tentu hati yang panas tetap terkondisikan agar selalu tenang sehingga lekas sejuk kembali.

Penulis, Dosen Fakultas Filsafat UGM

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *