Satpol PP Badung mengamankan gerombolan anak punk di Kuta, Jumat (4/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, mengamankan gerombolan anak punk yang berkeliaran di wilayah Kuta, Jumat (4/8). Penertiban ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat lantaran menganggu ketertiban umum di lingkungan Kuta.

Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Jumat kemarin membenarkan telah mengamankan gerombolan anak punk di Kuta. Penertiban dilakukan oleh Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Kuta.

Baca juga:  Terima Pengaduan Sebuah THM di Seminyak, Satpol PP Badung Sidak

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait anak punk yang menganggu ketertiban umum di lingkungan Kuta, kami tadi menyisir wilayah Kuta dan mengamankan 10 anak punk,” ungkapnya.

Menurutnya, pengamanan anak punk melibatkan lima anggota Satpol PP dan tiga orang Trantib Kecamatan Kuta. Tim menyisir kawasan Jl. Raya Kuta Simpang Imbo, Jl. Sunset Road Simpang Nakula, dan Jl. Dewi Sri.

“Anak punk yang berhasil diamankan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk ditindaklanjuti, namun yang pasti dipulangkan,” ujarnya.

Baca juga:  Buang Sampah ke Sungai, 3 Warga Diberi Peringatan

Dikatakan, pihaknya baru kali pertama mengamankan anak punk di 2023. Sebelumnya, pihaknya sempat mengamanan anak punk di 2022, yakni sebanyak 15 orang, terdiri dari sembilan orang di Februari dan enam anak punk di Juni 2023.

Sebelumnya dikabarkan gerombolan anak punk tersebut terlibat perkelahian antarrekannya di seputaran Kuta. Karena itu, pihaknya melakukan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Penegakan Perda dan Perkada.
“Saat ini sudah diamankan, adapun rekan-rekannya yang lain masih dilakukan penyisiran oleh anggota buser Polsek Kuta,” ucapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Badung Jaring Duktang di Terminal Mengwi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *