Petugas Damkar saat berupaya memadamkan api di lokasi kebakaran. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebakaran kembali terjadi di Dusun Metulis Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (7/8). Kebakaran terjadi di rumah milik Mangku Made Ardana (66).

Kobaran api bisa dipadamkan sekitar 30 menit oleh  Petugas Damkar. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan Damkar Klungkung langsung mengerahkan tiga unit mobil damkar dengan satu regu damkar dan Pol PP.

Baca juga:  Rumah Terbakar di Medewi, Uang Tunai Ikut Ludes

Petugas langsung melaksanakan pemadaman, dibantu masyarakat, pihak kepolisian dan TNI untuk pengamanan TKP. “Saat itu, rumah ditinggal pemiliknya menghadiri upacara 42 hari kelahiran anak kerabatnya di Kota Semarapura,” kata Suwarbawa.

Dari keterangan pemilik rumah, Suwarbawa menyampaikan sebelum peristiwa kebakaran terjadi berada di luar rumah untuk melaksanakan upacara agama (sembahyang) dan kamar dalam keadaan terkunci. Pada pukul 16.10 WITA, api dapat dipadamkan oleh Tim Damkar Klungkung.

Baca juga:  Terkendala Anggaran, Penataan Pura Pegonjongan Tak Kunjung Terealisasi

Pihak keluarga korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan menerima sebagai musibah. Sesuai keterangan korban kebakaran tersebut diduga akibat korsleting, karena sebelumnya tidak ada kegiatan memasak maupun menyalakan dupa untuk kegiatan persembahyangan.

Terkait kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun hanya mengalami kerugian material total sekitar Rp 40 juta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *