DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menyerahkan bantuan mobil operasional kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, di Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (9/8). Bantuan mobil operasional yang diserahkan berupa 1 unit mobil ambulance yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Jasa Raharja.
Bantuan ini merupakan komitmen nyata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk memperkuat peran serta fungsi desa adat di Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. didampingi Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Murdaning Jagat Bali itu menyerahkan mobil ambulance kepada MDA Provinsi Bali yang diterima langsung oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Penyerahan CSR mobil ambulance dari PT. Jasa Raharja, merupakan CSR yang kedelapan kalinya difasilitasi oleh Gubernur Koster untuk operasional MDA Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. Selain menyerahkan bantuan mobil operasional, kerja keras Gubernur Koster dalam memperkuat peran serta fungsi desa adat di Bali juga telah dibuktikannya dengan mengeluarkan beberapa kebijakan.
Diantaranya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali. Gubernur Koster kemudian mencetak sejarah di Pemerintah Provinsi Bali sebagai Gubernur Bali pertama yang berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. Serta, Wayan Koster tercatat sebagai Gubernur Bali yang mampu membangun Gedung MDA Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali secara maraton sampai tuntas lengkap dengan memberikan pegawai di masing-masing kantor MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Gubernur Koster menegaskan CSR mobil ini memang diajukan permohonan kepada Direktur Utama PT. Jasa Raharja dengan tujuan untuk melayani kepentingan masyarakat Bali yang dilaksanakan oleh MDA Provinsi Bali. “Mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penyerahan bantuan tersebut, yang tentunya sangat bermanfaat untuk menjalankan misi sosial sesuai tugas utama dari PT. Jasa Raharja. Semoga Jasa Raharja semakin maju kedepannya, dibarengi dengan pelayanan yang sudah baik dan semakin meningkat,” ujar Gubernur Koster.
Terkait pengoperasian kendaraan ambulance ini, Gubernur Koster meminta MDA Provinsi Bali dalam pemanfaatannya bersinergi dengan instansi terkait. Seperti, bersinergi dengan BPBD Provinsi Bali, RS Bali Mandara, dan instansi terkait lainnya guna melayani masyarakat Bali.
Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menyampaikan penyerahan bantuan CSR ini dilakukan sebagai wujud kepedulian PT. Jasa Raharja kepada masyarakat Bali. Sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Koster demi terwujudnya keselamatan, kemananan dan ketertiban berlalu lintas serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (kmb/balipost)