dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ. (BP/Ina)

BANGLI, BALiPOST.com – Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli menampung puluhan pasien terlantar. Kondisi itu cukup membebani RSJ. Pihak RSJ berharap pemerintah kabupaten/kota bisa membuatkan semacam rumah singgah untuk mereka.

Plt. Direktur RSJP Bali dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ mengungkapkan jumlah pasien terlantar yang ditampung pihaknya saat ini sebanyak 59 orang. Jumlah itu sudah berkurang dari sebelumnya. “Sebelumnya ada 63 orang. Berkurang karena sudah ada yang dijemput keluarganya,” ungkap Basudewa saat ditemui belum lama ini.

Baca juga:  Asrama Haji Sleman Dijadikan Isoter Pasien Covid-19

Mereka disebut pasien terlantar karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atau tidak ada pihak keluarganya. Padahal kondisi kejiwaan 59 pasien yang terlantar tersebut saat ini sudah normal/pulih.

Rata-rata usia mereka sekitar 50 tahun. Ada juga yang sudah lansia. Dari semua pasien terlantar tersebut, ada yang sudah tinggal di RSJ selama 12 tahun. Di RSJ mereka tinggal berbaur dengan pasien lainnya. “Yang lansia menempati ruangan perawatan pasien lansia,” katanya.

Baca juga:  Mantan BPP Setda Provinsi Bali Divonis Dua Tahun Penjara

Basudewa mengaku pihaknya kesulitan memulangkan pasien tersebut karena mereka tidak punya identitas. Upaya untuk menemukan keluarga atau alamat pasien juga sulit dilakukan karena pasien sendiri tidak ingat dengan rumahnya. “Kami sulit melacak masalalunya,” katanya.

Pihaknya tak menampik keberadaan pasien terlantar cukup membebani. Sebab bed yang harusnya bisa dipakai pasien lainnya dipakai oleh mereka. Hanya saja pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Karena mereka tidak ada keluarganya ya kami di sini menjadi keluarganya,” jelasnya.

Baca juga:  Rangsang Warga Ikut Vaksinasi Booster, Beragam Doorprize Disediakan

Untuk mengatasi persoalan itu pihaknya sangat berharap agar pemerintah kabupaten/kota bisa membuatkan semacam rumah singgah untuk mereka. Sehingga mereka tidak terus tinggal di RSJ. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *