MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebulan melaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 tahun 2023 di 50 kabupaten/kota seluruh Indonesia empat diantaranya di wilayah Kodam IX/Udayana yaitu di Provinsi NTT, NTB dan Bali, Kamis (10/8) ditutup. Upacara penutupan dipimpin Irjenad, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, S.H., M.M.dan dipusatkan di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, merupakan wilayah teritorial Kodim 1611/Badung.
Irjenad Letjen Richard saat membacakan sambutan Kasad, Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman selaku Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong. Selain itu merupakan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mengakselerasi pembangunan di daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam program TMMD Ke-117 ini, TNI Angkatan Darat telah melaksanakan pengerjaan sasaran fisik berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang tersebar di 50 wilayah di seluruh Indonesia. Sasaran tersebut diantaranya pembangunan sarana transportasi berupa pembangunan perintisan dan pengerasan jalan sepanjang 93.778 meter.
Selain itu pembuatan jembatan sebanyak 24 unit, pembuatan parit sepanjang 11.992 meter, gorong-gorong 358 unit, pembangunan rumah ibadah 20 unit dan rehab rumah tidak layak huni 459 unit. Tidak kalah pentingnya pembangunan sarana sanitasi dan pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Sedangkan pencapaian sasaran non-fisik berupa penyuluhan dan sosialisasi berbagai materi pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat meliputi bela negara, ketahanan nasional, stunting, posyandu dan posbindu PTM, pertanian, peternakan, kamtibmas serta bahaya narkoba serta radikalisme.
“Sasaran kegiatan non fisik ini sangat dibutuhkan dalam rangka membangun dan memperkokoh jiwa dan semangat nasionalisme masyarakat serta mendukung program pemerintah tentang percepatan penurunan Stunting,” kata Kasad Dudung.
Mengakhiri sambutannya, Jenderal TNI Dr. Dudung selaku PJO TMMD menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat tutur kata, sikap dan tingkah laku para prajurit yang tidak berkenan di hati masyarakat, baik disengaja maupun tidak disengaja. (Kerta Negara/balipost)