Petugas menindaklanjuti keluhan terkait kebisingan salah satu klub malam di Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pulihnya pariwisata Bali membuat hingar bingar di Kuta, Badung kembali semarak. Kebisingan di kawasan yang menjadi barometer pariwisata Bali ini pun menuai keluhan dari wisatawan yang menginap.

Menyikapi hal itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, langsung melakukan penindakan pada Kamis (10/8) malam. Langkah ini sesuai dengan permohonan Dinas Pariwisata yang menerima pengaduan ada akomodasi pariwisata mengeluhkan kebisingan dari salah satu klub dan bar yang berlokasi di Jalan Raya Legian, Kuta.

Baca juga:  Dari Bos PT GSI Akhirnya Buka Suara hingga Pedagang Bunga Diamankan

Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara saat dikonfirmasi Jumat (11/8) membenarkan telah menindaklajuti keluhan wisatawan dengan menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Kami sudah turun langsung untuk melakukan mediasi. Bahkan juga melakukan penindakan dan pengawasan,” ungkapnya.

Menurutnya, keluhan berasal dari manajemen salah satu akomodasi terkait kebisingan pada 7 Agustus 2023 yang kerap dilakukan sampai dini hari. Pihaknya, telah melakukan mediasi kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan. “Jadi kita sudah melakukan mediasi dan kedua belah pihak melakukan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Baca juga:  Kapolres Roy Marantika Dimutasi ke Polda Bali, Ini Penggantinya

Kendati demikian, Birokrat asal Denpasar ini mengakui sebelumnya sempat melakukan penindakan. Pihaknya, menurunkan delapan orang personel.

Saat dilakukan penindakan manajemen sudah langsung mengecilkan musiknya. “Jadi kemarin masalah penindakan dan mediasi sudah kita lakukan. Namun untuk kebisingan DLHK Badung masih melakukan pengkajian sehingga tidak ada masalah ke depannya. Ini juga untuk kenyamanan wisatawan,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *