SEMARAPURA, BALIPOST.com – Mececingak/melancaran merupakan tradisi yang ditujukan untuk menolak bala atau petaka. Prosesi ini tetap dilestarikan Desa Adat Banjarangkan, Klungkung. Pelaksanaannya dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Jumat (4/8). Prosesi ritual ini dilakukan dengan berkeliling banjar atau desa, sembari mengaturkan sesajen di setiap banjar di desa adat setempat.
Bendesa Adat Banjarangkan, Ngakan Nyoman Muliawan, belum lama ini menyampaikan, tradisi ini diselenggarakan enam bulan sekali yang jatuh pada rahina suci Pahing Galungan. Pelaksanaannya diikuti oleh seluruh krama desa setempat. Masing-masing pelawatan (sasuhunan berupa barong) katedunang menuju Pura Baleagung Puseh Sari diiringi dengan gambelan baleganjur dan gong suling.
Dia menambahkan, pelaksanaan tersebut dilakukan oleh seluruh kramanya. “Tradisi ini diikuti oleh 4 banjar dengan jumlah tiga pelawatan Ida yakni, Barong Landung di Pura Desa, Barung Bangkung di Pura Puseh Sari, dan Barong Ket di Pura Dalem Setra. Kemudian diiringi menuju setiap banjar yang ada di Desa Adat Banjarangkan,” terang pria asli Banjarangkan ini.
Muliawan menambahkan, selain untuk menolak bala dengan menetralisir roh yang bersifat negatif, tradisi mececingak ini juga sebagai upaya untuk memohon ketentraman dan kerahayuan kepada semua krama Desa Adat Banjarangkan, agar terhindar dari marabahaya. Sehingga masyarakat Banjarangkan diberikan kedamaian dan kesejahteraan. Krama Desa Adat Banjarangkan pun antusias mengikutinya, sehingga ke depan tradisi-tradisi seperti ini dapat dijaga pelaksanaannya dan tetap dilestarikan. (Bagiarta/balipost)