DENPASAR, BALIPOST.com – Aplikasi Polisi Banjar Hebat dibuat Polresta Denpasar mendapat respon positif warga. Setiap kejadian dilaporkan melalui aplikasi tersebut seperti kasus pengeroyokan di Jalan Bung Tomo X dan keributan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (21/8) menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut menimbulkan dua korban berinisial WH (29) dan NN (54). Kronologisnya, pada Rabu (16/8) pukul 00.10 WITA, WH sedang tidur dan terbangun karena terjadi keributan di depan rumahnya. Ternyata NN tak lain ayahnya dipukul oleh Lt dan ditendang oleh Tn.
WH berusaha melerai tapi malah dikeroyok. Istri korban yang ingin melerai didorong oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, WH mengalami luka robek di bibir, mata kiri, kelingking kaki kiri dan bengkak di lengan kiri. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polresta Denpasar.
“Polisi Banjar setempat mengimbau kedua korban supaya tidak melakukan balasan, dendam atau main hakim sendiri. Mempercayakan proses hukumnya kepada lolisi. Korban juga diminta kooperatif dalam memberikan keterangan ke penyidik,” kata AKP Sukadi.
Di tempat terpisah pada Rabu (16/8) pukul 17.30 Wita, pasutri berinisial AM (26) ribut dengan suaminya, FP (32) di tempat kosnya, Jalan Cokroaminoto Gang Gandi, Denpasar Utara. Kronologisnya, FP datang dari kerja lalu tidur sebentar. Setelah bangun tidur menanyakan makanan istrinya dan dijawab masih mandikan anak. Terjadilah perang mulut dan FP melempar tas pinggang mengenai kepala AM hingga terluka.
Setelah menerima laporan itu di Aplikasi Polisi Banjar Hebat, petugas langsung ke TKP. Setelah diberi dimediasi akhirnya pasutri tersebut sepakat damai dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikuatkan dengan membuat surat pernyataan.
“Banyak laporan atau informasi masyarakat masuk ke aplikasi Polisi Banjar Hebat. Dengan adanya aplikasi ini merupakan inisiasi Bapak Kapolresta Denpasar membuat masyarakat dimudahkan dalam menyampaikan segala informasi peristiwa,” kata Sukadi.(Kerta Negara/balipost)