MATARAM, BALIPOST.com – Untuk melakukan pengawasan orang asing di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendirikan posko.
“Posko ini kami dirikan sebagai wujud nyata kesigapan kami dari Imigrasi dan Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) dalam menangani berbagai permasalahan WNA (warga negara asing), khususnya di kawasan wisata Gili Trawangan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo di Mataram, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (23/8).
Dia menjelaskan bentuk kesigapan Imigrasi ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi catatan kunjungan WNA ke kawasan Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air).
Dalam periode Agustus 2023 saja, kata dia, tercatat ada sedikitnya 13 kapal cepat dari Bali yang menurunkan wisatawan ke kawasan Gili Tramena.
Dia mengatakan untuk catatan harian pergerakan kunjungan WNA ke kawasan Gili Tramena sedikitnya mencapai 3.000 orang. “Pergerakan kunjungan wisatawan ini diprediksi akan terus meningkat sampai akhir September 2023,” ucap dia.
Oleh karena itu, kata dia. dengan mendirikan posko pengawasan orang asing di Gili Trawangan, Pungki berharap kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan lebih optimal. “Kami berharap keberadaan posko ini dapat mendukung aktivitas di kawasan wisata berjalan dengan aman dan nyaman tanpa ada gangguan,” ujarnya.
Untuk ke depannya, kata Pungki, Kantor Imigrasi berencana mengembangkan fungsi dari posko tersebut dengan harapan dapat memberikan kemudahan bagi WNA dalam mengakses segala kebutuhan yang berkaitan dengan dokumen keimigrasian.
“Kami akan mengusahakan penambahan fungsi agar posko yang ada sekarang, bisa menjadi pos pelayanan keimigrasian bagi WNA. Dengan adanya pos itu nantinya diharapkan bisa memberikan banyak manfaat dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pariwisata serta memberikan dampak kemajuan bagi perekonomian masyarakat di Pulau Lombok,” ucap dia. (Kmb/Balipost)