Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memberikan sambutan dalam acara Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, Rabu (23/8/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, menjelaskan, Indonesia sudah pernah menerapkan sistem WFH pada pandemi COVID-19 lalu dan perekonomian tetap berjalan dengan baik.

“WFH tidak berpengaruh ke kinerja ekonomi. Terbukti waktu 2021 dan 2022 ekonomi kita jalan sangat baik walaupun mayoritas dari kita bekerja dari rumah,” kata Febrio saat ditemui usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (23/8).

Baca juga:  Setelah OTT, Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka

Selain itu, konsumsi rumah tangga juga berjalan cukup tinggi saat periode tersebut. Hal itu, lanjut Febrio, mengindikasikan sistem bekerja dari rumah tidak memiliki potensi mengganggu perekonomian ke depan.

Kebijakan bekerja dari rumah digaungkan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk mengurangi polusi. Sistem bekerja dari rumah mulai berlaku bagi pegawai Jakarta sejak 21 Agustus 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. Sementara bagi pegawai yang tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah, tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah.

Baca juga:  Semester I 2019, Kinerja XL Axiata Tumbuh 11 Persen

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup.

Hal itu diungkapkan oleh Luhut dalam rapat koordinasi “Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek” lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di Jakarta, Jumat, untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga:  Pemerintah Salurkan THR Capai Rp40,77 Triliun

“Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir,” katanya.

Menurut Luhut, pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *