Suasana di lokasi proyek penataan Pasar Senggol Gianyar yang menggunakan lahan ex Hardys Gianyar. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Usulan dan saran dalam pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan I Made Janji, SH, antara lain menyoroti perencanaan penataan ex Hardys menjadi Pasar Senggol Gianyar yang selanjutnya bisa dikelola seperti sebelumnya oleh Desa Adat Gianyar. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Rabu (23/8) mengatakan Pasar Senggol Gianyar yang dibangun di lokasi ex Hardys tidak lagi dikelola desa adat.

Ia menegaskan pengelolaan akan dilakukan pemerintah daerah mengacu pada Permendagri No. 19 Tahun 2016. Diungkapkannya, dalam penataan ex Hardys Gianyar pemerintah telah mempertimbangkan penggunaan Jalan Gunung Muliawan dan Jalan Rambutan sebagai akses jalan dan pendukung kegiatan penataan.

Baca juga:  Desa Adat Perjuangkan SHM Tanah Pasar Rakyat Gianyar

Bupati Mahayastra menjelaskan pasar senggol yang dibangun sudah seyogyanya memberi dampak positif kepada pedagang dan pembeli. Dipaparkannya, kedepannya pengelolaan Pasar Senggol Gianyar akan dilaksanakan dengan mengacu kepada Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ini mengingat, pasar senggol dibangun di atas aset milik pemerintah daerah dengan menggunakan APBD. Bupati Mahayastra menekankan merupakan kewenangan pemerintah daerah terkait bagaimana mekanisme pengelolaan Pasar Senggol Gianyar dengan tetap memperhatikan peran desa adat dalam pembangunan Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Dianggarkan Rp 22,2 Miliar, Seperti Ini Penataan Lapangan Astina Gianyar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *