DENPASAR, BALIPOST.com – Pengelolaan Dermaga Sanur masih menjadi harapan bagi Pemerintah Kota Denpasar. Karena selama ini, pengelolaan dermaga lokal tersebut masih dilakukan pusat.
Karena itu, usai masa pemeliharaan yang akan selesai Februari 2024, pemerintah pusat menyerahkan pengelolaannya ke daerah, yakni Pemkot Denpasar. Sampai saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar masih menunggu kebijakan pemerintah pusat atas pengelolaan Dermaga Sanur di Pantai Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja tersebut.
Dishub kembali menginginkan agar setelah masa pemeliharaan selesai, Dermaga Sanur bisa diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Denpasar. Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Jumat (25/8).
Sriawan mengungkapkan semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan hingga pengelolaan Dermaga Sanur agar mematuhi regulasi yang ada. Pemerintah Pusat diminta agar setelah berakhir masa pemeliharaan, pengelolaan Dermaga Sanur harus dikembalikan ke daerah yakni Pemkot Denpasar.
Sebab, selama ini, Pemkot Denpasar menyerahkan aset daerah ke pusat tujuannya untuk pembangunan agar Dermaga Sanur bisa lebih bagus. Penyerahan aset tersebut dengan tujuan perbaikan dermaga yang nantinya bisa menguntungkan masyarakat Denpasar dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika regulasi awal tidak dipatuhi, Sriawan mengatakan tujuan sebelumnya tidak akan pernah terealisasi. Ia mengingatkan agar semua pihak mengedepankan regulasi.
Dishub kata dia sudah siap mengkomunikasikan untuk efisiensi pelaksanaan penyelenggaraan pelabuhan. “Harusnya pengelolaannya itu diserahkan karena ada aset pemerintah kota, perencanaan dulu diserahkan ke pusat kan ini dikembalikan untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat terutama Desa Adat Sanur jangan sampai target itu hilang,” ujarnya.
Sriawan mengatakan, Pemkot Denpasar sudah siap sebagai penyelenggara pengelolaan Dermaga Sanur sejak lama. “Kita sudah mempersiapkan, jangankan pelaksanaan perencanaan kita bisa komunikasikan, masak pengelolaan tidak bisa. Ini akan kita komunikasikan, agar bisa bersinergi dengan desa adat juga,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan kepadatan lalu lintas, Sriawan membeberkan bahwa kepadatan yang selama ini terjadi bukan karena volume kendaraan. Melainkan berkaitan dengan tata cara penyelenggaraan pelabuhan yang baik, khususnya keberangkatan wisatawan.
Keberangkatan wisatawan tidak bisa menggunakan time table yang pas. Sebab, itu akan membuat penumpang terganggu dan operator kemungkinan tidak akan mendapatkan penumpang. “Kepadatan lalu lintas bukan dampak dari volume kendaraan namun tata cara penyelenggaraan pelabuhan. Khususnya untuk wisatawan yang harus ditata sebab keberangkatan harus dilakukan pagi,” jelasnya.
Jika nantinya pelabuhan dikelola Pemkot Denpasar, itu akan menjadi fokus Dishub untuk menata. Sebab, ada dermaga pengumpan lokal lainnya yang bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi penumpukan. Seperti Dermaga Serangan dan Mertasari.
“Dari sisi perhubungan tidak memungkinkan time table yang pas dengan penumpang terganggu wisatawan dan operator bisa tidak dapat penumpang. Jika dikelola Pemkot Denpasar maka akan ada penataan yang baik. Sebab, ada juga Dermaga Serangan dan Mertasari yang bisa dimanfaatkan,” tandas Sriawan. (Asmara Putera/balipost)