AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Batusesa, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem melaksanakan upacara ngaben massal. Dalam upacara yang dilaksanakan selama lima tahun sekali itu diikuti oleh puluhan sawa atau peserta.
Ketua II Prawartaka Karya Pitra Yadnya Desa Adat Batusesa, I Wayan Nuarta, mengungkapkan tercatat ada sebanyak 80 sawa atau peserta yang mengikuti upacara Ngaben massal ini. “Dari jumlah ini, untuk Ngeroras 7, Ngelangkir 9, dan Ngelungah 11,” ucapnya belum lama ini.
Nuarta mengatakan untuk peserta yang ikut tidak hanya krama dari wewidangan Desa Adat Batusesa, namun juga krama dari luar desa adat ada yang ikut berpartisipasi. “Ada satu krama Desa Adat Muncan ikut ngeroras, sisanya krama dari Desa Adat Batusesa,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk satu sawa krama harus membayar sebesar Rp9 juta. Jumlah tersebut sampai nangkilang Dewa Hyang. “Untuk sarana dan prasarana upacara semuanya beli, kecuali ada beberapa bakti yang di harus dibuat di peyadnyan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan, ngaben massal di Desa Adat Batusesa sudah dirancang. Karena sesuai kesepakatan upacara ini digelar selama lima tahun sekali. (Eka Parananda/balipost)