DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, kini proyek penataan Pasar Suci di Jalan Diponegoro, bisa terwujud. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan rehab terhadap pasar yang akan dijadikan inkubator bisnis ini. Pembangunan eksterior ini dipagu anggaran sebesar Rp 5 miliar. Namun, nilai kontrak yang terealisasi sebesar Rp 3.956.882.000 yang dikerjakan selama 120 hari oleh PT Manik Sekecap Karya.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Senin (28/8) mengatakan, proses perehaban di luar bangunan sudah dilakukan Dinas PUPR yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.
Sementara, untuk melengkapi interior baru akan dilakukan setelah masa rehab eksterior selesai. Dimana, untuk melengkapi interior itu dari dana Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebesar Rp 4 miliar. “Untuk eksterior sampun jalan anggaran dari Dinas PUPR Kota Denpasar sedangkan untuk interior masih berproses anggarannya dari perumda,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan pedagang yang akan mengisi tempat tersebut, Gus Kowi sapaannya mengungkapkan belum ada yang mengajukan secara resmi permohonan untuk berjualan. Karena lokasi tersebut akan menjadi inkubator bisnis anak muda, tentunya yang menempati tempat tersebut sebagian besar bisnis anak muda.
Gus Kowi mengatakan, proses perekrutan dan penempatan pedagang nantinya akan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraft). Namun, penetapan jenis pedagang akan ditentukan oleh Perumda Pasar. Untuk makanan dan minuman dan jenis pedagang lainnya akan mengutamakan yang menunjang tempat nongkrong dan ngumpul anak muda.
“Untuk pedagang belum ada yang secara resmi mengajukan permohonan. Sebagai inkubator bisnis anak muda bersama Bekraf nanti Perumda menetapkan jenis pedagang yang nanti kita akomodir. Makanan dan minuman dan lain-lain penunjang tempat nongkrong ngumpul anak muda,” imbuhnya. (Asmara Putera/Balipost)