Satpam, Maradona asal Bima, NTB diamankan karena membawa parang di Jalan Raya Sesetan, dekat SPBU, Densel. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang satpam perusahaan ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan (Densel), Maradona (25) asal Bima, NTB, ditangkap polisi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Kamis (24/8). Pasalnya Maradona telanjang dada membawa parang mencari seseorang hingga di TKP.

Perbuatan pelaku ini membuat masyarakat resah. “Saat itu pelaku dalam kondisi mabuk karena minum arak. Parang itu milik pelaku dibawa dari Bima,” ujar Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (28/8).

Baca juga:  Bali Pertahankan Predikat Pertama Cegah dan Berantas Korupsi

Kronologisnya, lanjut Kalpika, awalnya pelaku minum arak. Selanjutnya dia membeli makanan dan saat itu pengakuannya dipukul orang.

Pelaku emosi dan langsung ke kos untuk mengambil parang. Sambil menenteng parang, pelaku mencari orang yang memukulnya sampai di TKP. “Jarak TKP ke kos pelaku sekitar 500 meter,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Densel langsung ke TKP. Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolsek Densel.

Baca juga:  Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak Jembatan

Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak pernah ada masalah dengan orang lain. Termasuk orang yang memukul tidak dikenalinya.

Akibat ulah pelaku ini membuat warga dan petugas langsung menangkapnya karena dinilai berbahaya.
“Barang bukti yang diamankan sebilah parang panjang 60 centimeter. Pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tutup mantan Kapolsek Dawan, Klungkung ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Menggelandang, WN Italia Diamankan Satpol PP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *