Junior Nigel Kowuh alias Junior berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di depan kafe, Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (23/8). Junior Nigel Kowuh alias Junior (26) menganiaya mantan pacarnya, Anne Maeiane Jeanete Retor (29) asal Manado, Sulawesi Utara. Pelaku ditangkap pada Jumat (25/8) di apartemen, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.

Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Senin (28/8) menjelaskan kasus ini berawal pada Selasa (22/8) pukul 22.00 WITA, korban bersama temannya, Belinda minum dan karaoke di kafe. Selanjutnya pelaku mengirim pesan chat ke korban dan menanyakan posisinya.

Baca juga:  Polisi Selidiki Penganiayaan hingga Tewas, Ini yang Berhasil Diungkap dari Rekaman CCTV

Korban pun memberi tahu pelaku bahwa dirinya sedang berada di kafe. Selanjutnya pada Rabu (23/8) pukul 05.30 WITA, pelaku dalam keadaan mabuk mencari korban ke kafe tersebut.

Pelaku berkali-kali menelepon korban tapi tidak direspons. Akhirnya pelaku masuk dan memeriksa satu persatu room yang ada di sana. Akhirnya korban ditemukan bersama Belinda. Korban langsung menarik tangan korban dan diajak keluar dari kafe itu.

Baca juga:  Sejak Dibukanya Pariwisata Lonjakan Kasus COVID-19 Terjadi di Bali, Ini Kata Wagub Cok Ace

Saat berada di dalam mobil, mereka cekcok. Selanjutnya pelaku memukul korban sebanyak satu kali. “Korban mengalami lebam. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” tegas Kalpika, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Panit Reskrim Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke polsek. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *