Ratusan orang guru PPPK nampak sumringah usai dilantik dan mendapat SK, dari Bupati Tabanan, Dr. Komang Gede Sanjaya, pada Rabu (30/8) di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Ratusan orang guru PPPK nampak sumringah usai dilantik dan mendapat SK, dari Bupati Tabanan, Dr. Komang Gede Sanjaya, pada Rabu (30/8) di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan. Total ada 478 guru PPPK yang dilantik.

Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra mengatakan, mereka yang dilantik ini adalah rekrutmen tahap 3 formasi tahun 2022, yang awalnya dibuka sebanyak 527 formasi dan berhasil lulus 482 orang. Namun dari jumlah yang lulus tersebut, ada 4 orang tidak dilantik.

Baca juga:  Sekolah Swasta Terdampak Pengangkatan Guru PPPK

Untuk yang gagal dilantik ini, sebanyak 2 orang karena meninggal, satu mengundurkan diri dan satu lagi berkas tidak sesuai, dan telah ditindaklanjuti oleh BKPSDM dengan bersurat ke pusat untuk melakukan koordinasi. “Rekrutmen tahap ketiga ini mekanisme tes dilakukan melalui observasi. Jadi yang lolos PPPK ini ada yang sudah mengabdi 10 sampai 18 tahun,” ucapnya.

Dari 478 ASN yang dilantik kali ini rinciannya PPPK guru TK sebanyak 10 orang, guru SD 299, dan guru SMP 169 orang. Mereka mulai bekerja terhitung dari tanggal 1 Juli 2023 dengan hubungan kerja 5 tahun.

Baca juga:  Gubernur Koster Angkat Ribuan Guru PPPK se-Bali

“Makenisme rekrutmen sudah sesuai dengan aturan serta pengawasan langsung dari Bupati Tabanan dan jajaran serta kalangan DPRD Tabanan,” ucapnya.

Terkait pelantikan PPPK Guru di kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya menekankan, agar guru dapat menciptakan inovasi dan terobosan dalam mengajar. Sehingga tujuan pemerintah mewujudkan generasi emas bisa terwujud. “Buat suasana proses belajar mengajar yang menyenangkan dan sesuai aturan, dan saya titipkan anak-anak Tabanan agar bisa dibimbing dengan baik,”pesannya.

Baca juga:  Pemkab Tabanan Berharap Pungutan Wisman untuk Infrastruktur

Bupati Sanjaya juga mengingatkan para guru ASN untuk memaknai surat atau SK yang didapat. Sebab dengan surat itu telah diterima artinya bekerja sekarang tidaklah bebas namun ada aturan dan norma yang mengikat. “Kita harapkan guru yang dilantik ini adalah guru teladan yang bisa menciptakan generasi Tabanan secara maksimal,” harapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *