Suasana diklat singkat yang digelar untuk Pecalang dan Bakamda. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pecalang di Bali memiliki peran strategis dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban desa adat di masing-masing wilayahnya. Terlebih pada saat upacara keagamaan. Apalagi, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu-Beradat) sebagai salah satu strategi untuk menjaga keamanan pariwisata.

Karena untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bali sangat diperlukan adanya strategi berupa sistem pengawasan dan pengamanan terpadu yang bersinergi yang bersifat vertikal dan horizontal dari berbagai unsur keamanan pemerintah dan non pemerintah serta keterlibatan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, kualitas sumber daya manusia (SDM) Pecalang dan badan keamanan daerah (Bankamda) mesti ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat). PT Tri Jagabaya Bali yang memiliki visi dan misi untuk menyediakan SDM yang handal dan profesional guna mendukung tugas-tugas Bankamda, menggelar “Pendidikan dan Pelatihan Singkat”, Selasa (29/8).

Baca juga:  Golose dan Tim Sabet Juara Umum I Asean Shooting Competition 2018

Bertempat di Wantilan DPRD Provinsi Bali, diklat singkat ini diikuti sebanyak 350 pecalang dan anggota Bakamda dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Diklat diawali dengan apel bersama di Halaman Gedung DPRD Provinsi Bali.

Direktur PT Tri Jagabaya Bali, I Gede Oka Suanda Yudara, mengatakan diklat singkat untuk pecalang dan anggota Bakamda ini merupakan diklat yang pertama dan akan terus berlanjut ke depannya. Apalagi, saat ini total anggota pecalang dan Bakamda mencapai lebih kurang 48 ribu yang tersebar di 1.493 desa adat di Bali.

Baca juga:  Waktu Mepet, SUTET 500 KV Harus Segera Dibangun

Tujuannya, untuk meningkatkan SDM dari pecalang dan Bakamda  agar terampil dan paham tentang hukum adat, hukum negara, lalu lintas, teknologi informasi, dan lainnya. Tahapan berikutnya, peserta akan mengikuti pelatihan Gada Pratama yang ada muatan lokalnya. Sehingga, pecalang dan anggota Bakamda tersertifikasi.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, berharap pecalang dan Bakamda ikut berpartisipasi dalam upaya menjaga di Bali secara keseluruhan. Sebab, menjaga keamanan Bali tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat keamanan, seperti polisi, TNI, dan Satpol PP saja.

Baca juga:  Ditemukan, Sarkofagus di Lokasi Pengerukan Tanah

Meskipun Bali wilayahnya kecil, namun penduduknya padat. Apalagi, Bali menjadi daerah tujuan pariwisata dunia. Sedikit saja keamanan dan kenyamanan Bali terganggu dampaknya luar biasa.

Terlebih, pada 2024 telah memasuki tahun politik. Sehingga, keamanan Bali yang kondusif harus benar-benar dijaga melalui sinergisitas antar masyarakat, desa adat, hingga pemerintah. “Kita berharap peran masyarakat pada saat Pemilu 2024 nanti peduli untuk menjaga situasi dan kondisi agar selalu tertib dan tentram, ini menjadi harapan kita bersama,” harap Dewa Dharmadi. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *