Tim gabungan melakukan sidak elpiji melon, Rabu (30/8). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebanyak empat unit usaha yang bergerak di bidang laundry dan pemotongan ayam di wilayah Tabanan, kedapatan masih menggunakan gas elpiji bersubsidi saat dilakukan sidak monitoring pada Rabu (30/8). Mereka pun diingatkan tak lagi menggunakan gas melon dan tabung tiga kilonya langsung diganti dengan tabung Bright Gas berkapasitas 5,5 Kg atau 12 Kg.

Dalam upaya memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan menjaga stok gas melon, tim gabungan melakukan operasi gabungan untuk melakukan inspeksi ke usaha-usaha Laundry dan peternakan ayam. Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, penggunaan LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak dalam bidang memasak.

Baca juga:  Belum Ditemukan, Wisatawan Asing Hilang Saat Memanah Ikan

“Jadi usaha laundry dan peternakan tidak termasuk dalam kategori peruntukan memasak dan tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg, tadi langsung diganti dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg,” ucap Koordinator Agen LPG wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta yang ikut dalam kegiatan monitoring ke lapangan.

Ia mengatakan ada empat lokasi yang disasar dalam sidak kali ini yakni dua usaha laundry di wilayah banjar pasekan, Sanggulan, Kediri. Dan dua usaha pemotongan ayam di Desa Tunjuk dan Desa Senganan.

Baca juga:  Dari 27 Kematian Warga Akibat COVID-19 Hari Ini, Lebih Banyak Tak Berkomorbid

“Rupanya masih banyak pelaku usaha di luar dari usaha yang berkaitan dengan memasak belum tahu akan Peraturan Presiden tersebut. Jadi kegiatan ini juga untuk ajang sosialisasi dan rencananya akan dilakukan berkelanjutan,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *