DENPASAR, BALIPOST.com – Perkelahian pelajar salah satu sekolah SMK di Denpasar berinisial KPM kelas XI dan KSA kelas XII terjadi di wilayah Denpasar Utara (Denut), Selasa (29/8). Perkelahian tersebut disaksikan 14 teman-teman KPM dan KSA.
Namun tidak berlangsung lama karena warga dan anggota Polsek Denut langsung ke TKP. Supaya kejadian ini tidak berbuntut panjang, dilakukan mediasi antara KPM dan KSA oleh Polisi Banjar Cengkilung di Kantor Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Rabu (30/8).
Disaksikan Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Kepala Desa Peguyangan Kangin, pihak sekolah, Kadus, Polisi Banjar dan orangtuanya masing-masing, KPM dan KSA sepakat berdamai.
Kapolsek Carlos menjelaskan, kronologisnya berawal dari saling pandang antara KPM dan KSA di sekolah. Selanjutnya meraka janjian lewat WhatsApp untuk duel.
Akhirnya mereka sepakat duel menggunakan sarung tinju dengan disaksikan oleh teman-teman sekolahnya.
“Perkelahian tersebut tidak berlangsung lama karena diketahui warga setempat. Selanjutnya Bapak Kepala Desa Peguyangan Kangin menelepon saya dan langsung ke lokasi. Selanjutnya dilakukan pendataan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Iptu Carlos menyampaikan pihaknya hadir karena ada suatu permasalahan cukup serius dan apabila tidak ditindaklanjuti dengan segera akan berdampak sangat luas. Kejadian ini sudah mengarah ke tindakan kriminal. “Kalau tidak diatasi dengan dengan cepat bisa terjadi pengeroyokan dan tindak pidana lain,” ujarnya.
Berkat kesigapan pemerintah Desa Peguyangan Kangin yaitu cepat melaporkan peristiwa ini ke Polsek Denut sehingga pihaknya langsung mengamankan situasi.
“Adik-adik (pelajar) harus bisa mengerti tentang dampak yang bisa ditimbulkan terhadap perbuatan yang dilakukan terhadap masyarakat yang ada di Desa Peguyangan Kangin,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Carlos, mereka ini merupakan generasi penerus bangsa. Dengan kejadian ini mereka mendapat pelajaran tambahan, khusus terkait bagaimana mengatasi masalah ke depan. “Ini salah satu bentuk penyelesaian masalah di masyarakat. Kebetulan sekarang kepolisian punya program Polisi Banjar atau RW,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar ini menekankan jika ada permasalahan-permasalahan sosial seperti ini di masyarakat, jika masih bisa menempuh jalur kekeluargaan dengan mediasi maka kegiatannya dilaksanakan di kantor desa. Mediasi merupakan proses komunikasi masyarakat sehingga masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. (Kerta Negara/balipost)