SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan groundbreaking Pembangunan Embung Tukad Unda di wilayah Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan Desa Gunaksa, Kecamatan Gunaksa, Kabupaten Klungkung tepat pada rahina Purnama, Kamis (31/8). Acara dihadiri Anggota DPRD Bali, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Perwakilan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala BPN Provinsi Bali, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Forkopimda di Kabupaten Klungkung.
Pembangunan Embung Tukad Unda adalah bagian dari komponen pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang merupakan program prioritas Gubernur Koster dalam visi pembangunan Bali, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru”.
Karena itu, Gubernur Koster mengucapkan banyak terimakasih kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono yang telah mendukung penuh pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali. Diantaranya, Pelindungan Kawasan Suci Besakih; Shortcut Singaraja – Mengwitani; Tol Jagat Kerthi Bali; Bendungan Sidan; Bendungan Danu Kerthi; Pembangunan Sistem Pengendali Banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda yang merupakan bagian dari pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; dan yang terbaru membantu Pembangunan Embung Tukad Unda.
Pembangunan Embung Tukad Unda memberikan manfaat terhadap penyediaan layanan air bersih yang mencapai 1000 liter perdetik dan memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan di Kabupaten Gianyar. Memenuhi kebutuhan air baku di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sebesar 50 liter perdetik. Dan dimanfaatkan untuk kepentingan irigasi pertanian.
Gubernur Koster menegaskan bahwa, sesuai penugasan yang diberikan oleh Menteri PUPR, maka ia akan mengawasi terus pekerjaan pembangunan ini. Untuk itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini meminta kepada kontraktor pelaksana agar melaksanakan Pembangunan Embung Tukad Unda dengan baik sesuai dengan rencana dan target yang telah ditentukan. “Tidak boleh bermain – main di tempat yang tenget ini, harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus agar menghasilkan bangunan yang berkualitas,” pesan Gubernur Koster.
Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Muhammad Noor melaporkan Pembangunan Embung Tukad Unda menggunakan anggaran APBN Kementrian PUPR, Direktorat Jenderal Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bali – Penida yang nilainya mencapai Rp61,5 miliar. Pembangunan Embung Tukad Unda, dibangun di atas lahan seluas 5,97 hektar yang akan memiliki volume tampungan air sebesar 143.000 meter kubik. (kmb/balipost)