Petugas melakukan sidak ke salah satu bar yang dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pulihnya pariwisata di Kabupaten Badung tidak terlepas dari hingar bingar kehidupan malam. Namun, kebisingan yang ditimbulkan mulai menuai keluhan dari masyarakat.

Salah satunya, bar di kawasan Petitenget, Kerobokan Kelod, Badung. Warga mengeluhkan kebisingan yang timbul di bar itu.

Keluhan tersebut pun telah ditindaklanjuti Komisi II DPRD Badung yang dipimpin I Gusti Lanang Umbara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dan pihak terkait. Tim gabungan ini telah melakukan sidak pada Kamis (31/8) malam.

Baca juga:  Krama Banyuning Pertanyakan Kasus Lahan Desa Adat Disewakan

Lanang mengatakan turunnya tim gabungan, dikarenakan bar itu kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak hanya dikeluhkan ke Dinas LHK Badung, namun kebisingan yang terjadi juga sempat disampaikan warga ke Bupati Badung, Giri Prasta.

Hanya saja dari hasil sidak, tidak ditemukan kebisingan karena saat pengukuran suara, hasilnya di bawah ambang batas 70 desibel (dB). “Jadi kita turun bersama-sama untuk mengambil langkah dan mencari win win solution yang bisa dilaksanakan akan kebisingan itu,” kata Lanang Umbara.

Baca juga:  Nonton Sambil Belajar Hukum, Coba Kamu Saksikan 5 Drakor Ini

Menurutnya, tim gabungan langsung menemui pemilik dari usaha yang dikeluhkan warga. Saat itu pihaknya langsung membeberkan beberapa kesalahan yang dilakukan, termasuk dijelaskan terkait apa yang semestinya dilakukan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *