TILANG - Anggota Patroli Satlantas Polres Badung menilang sopir truk yang parkir di Jalan Raya Mengwitani. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kendati sudah disosialisasikan, jika sepanjang Jalan Raya Mengwitani, Badung, dilarang parkir, tapi ada saja sopir truk bandel. Menyikapi hal ini, polantas Polres Badung menindak sopir tersebut dengan melakukan penilangan, Kamis (31/8).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Badung terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jalan. Tujuannya agar terwujud keselamatan dan keamanan. Selain melakukan pengaturan, penjagaan dan patroli pada jam – jam rawan, personel Unit Patroli Satlantas Polres Badung melaksanakan patroli di sepanjang jalur rawan macet dan rawan kecelakaan, diantaranya seperti halnya di jalur menuju Terminal Mengwi, Jalan Raya Mengwitani, Badung.

Baca juga:  Evaluasi Denfest, Penempatan Stan Hindari Penggunaan Lapangan

“Baru saja kami melakukan sosialisasi di tempat ini (Terminal Mengwi), tapi masih saja ditemukan adanya sopir truk yang membandel, parkir kendaraannya di sepanjang jalur tersebut. Kami melakukan penindakan dengan tilang,” ungkap Kanit Patroli Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika.

Sedangkan Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Luh Putu Deniani, seizin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan imbauan, edukasi serta sosialisasi terkait larangan parkir disepanjang jalur tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Kejaksaan Buka Layanan Tilang di MPP Gianyar

“Kami sering melakukan edukasi, imbauan serta menertibkan kendaraan yang parkir di jalur tersebut. Tapi masih saja ada beberapa oknum sopir yang memarkir kendaraannya di sepanjang jalur tersebut, padahal rambu-rambu larangan parkir terpampang jelas di sana,” ungkap Iptu Deniani.

Ditambahkannya dengan bertambahnya volume kendaraan dan semakin padatnya aktivitas masyarakat pengguna jalan, sering menimbulkan kemacetan. Oleh karena itu pihaknya sering melakukan rekayasa arus lalu lintas terutama di jalur tersebut.
“Mari kita patuhi aturan berlalu lintas untuk kelancaran, keamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Peduli Nasib Sopir Angkot Saat Covid-19, Ini Dilakukan Polantas

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *